Pasutri di Pasuruan Culik Bocah Asal Malaysia

Alasannya si anak mau dibuat pancingan

Pasuruan, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polresta Pasuruan mengungkap kasus penculikan anak Warga Negara (WN) Malaysia. Penculikan ini dilakukan sepasang suami istri (pasutri) asal Desa Wates, Lekok, Kota Pasuruan, Solikin dan Anita saat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Selangor, Malaysia.

1. Diculik sejak Desember 2019

Pasutri di Pasuruan Culik Bocah Asal MalaysiaPasutri Pasuruan yang menculik seorang bocah asal Malaysia. IDN Times/Dok. Istimewa

Mulanya, pasutri ini meminta izin kepada orangtua korban untuk membawa anaknya yang masih berusia 3 tahun ke Pasuruan pada Desember 2019. Keduanya beralasan anak tersebut dijadikan pancingan, karena sudah menikah 7 tahun belum diberi momongan.

"Anak tersebut dibawa ke sini (Indonesia) melalui Selangor (Malaysia) oleh mereka, (tersangka)," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (11/3).

"Alasan sementara, untuk pancingan karena setelah 7 tahun menikah belum memiliki anak," Luki menambahkan.

2. Orangtua korban melapor ke Polis Diraja Malaysia

Pasutri di Pasuruan Culik Bocah Asal MalaysiaPasutri Pasuruan yang menculik seorang bocah asal Malaysia. IDN Times/Dok. Istimewa

Seiring berjalannya waktu, orangtua korban mulai curiga terhadap pasutri ini. Sebab, keduanya tak kunjung kembali ke Malaysia. Apalagi nomor telepon pasutri ini tidak bisa dihubungi lagi.

"Karena itulah orangtua si anak ini melaporkan kasus tersebut ke PDM (Polis Diraja Malaysia), yang kemudian diteruskan ke kedutaan, selanjutnya diteruskan pada kepolisian (Polri)," kata Luki.

Baca Juga: Masyarakat Jangan Panik, Ini Upaya Pemkot Antisipasi Penculikan Anak

3. Enggan disebut penculik, pelaku akui sengaja blokir nomor orangtua korban

Pasutri di Pasuruan Culik Bocah Asal MalaysiaPasutri Pasuruan yang menculik seorang bocah asal Malaysia. IDN Times/Dok. Istimewa

Mendapat informasi ini, Polda Jatim segera bergerak cepat. Pasutri ini pun ditangkap di rumahnya, kemudian dibawa ke Mapolda Jatim. Solikin tidak mau disebut sebagai penculik. Alasannya, dia telah izin membawa si anak.

"Saya sudah izin, tapi visa saya diblokir sehingga tidak bisa kembali ke sana (Malaysia)," ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengakui kalau memblokir nomor telepon orangtua korban. "Memang saya blokir. Karena maaf, saya sering dimaki-maki," kata Solikin.

Atas kasus ini, kedua tersangka pun dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Sedangkan anak yang menjadi korban penculikan, akan dititipkan ke balai perlindungan anak.

Baca Juga: Innova Tabrak Tenda Buruh di Pasuruan, Empat Orang Tewas

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya