Mangkir Saat Penetepan Tersangka, Ini Penjelasan Pengacara Dhani

Pengacara pastikan Dhani akan tetap penuhi panggilan

Surabaya, IDN Times - Pada penetapannya sebagai tersangka pencemaran nama baik hari ini, musisi Ahmad Dhani sebenarnya dipanggil oleh Polda Jawa Timur. Sayangnya, pemanggilan pertama tak diindahkan olehnya. Dia pun dianggap mangkir. 

Kuasa hukum Dhani, Tjetjep M. Yasin pun angkat bicara. "Hari ini ada kesibukan yang bersangkutan. Kita layangkan surat penundaan pemeriksaan," ujarnya melalui sambungan telepon kepada IDN Times, Kamis (18/10).

1. Sedang mengikuti persiapan agenda Prabowo

Mangkir Saat Penetepan Tersangka, Ini Penjelasan Pengacara DhaniInstagram/@ahmaddhaniprast

Tjetjep menegaskan kalau Ahmad Dhani akan memenuhi panggilan Polda Jatim. "Yang paling pokok Ahmad Dhani taat hukum. Dia sedang persiapan mengikuti agenda Pak Prabowo," tegasnya.

2. Kuasa hukum sebut Dhani adalah korban

Mangkir Saat Penetepan Tersangka, Ini Penjelasan Pengacara Dhaniinstagram.com/ahmaddhaniprast

Tjetjep menganggap penetapan status tersangka ini tidak sesuai. Dia menyatakan bahwa Ahmad Dhani justru sebenarnya sebagai korban. "Polisi melihat tidak sepotong-potong tapi semuanya. Dhani sebagai korban. Datang sebagai tamu musisi nyanyi lagu ganti presiden di antara relawan ganti presiden. Tapi dipersekusi dihalang-halangi," terangnya.

Baca Juga: [BREAKING] Ahmad Dhani Tersangka Pencemaran Nama Baik

3. Pihak kuasa hukum akan mempelajari perkara terlebih dahulu

Mangkir Saat Penetepan Tersangka, Ini Penjelasan Pengacara DhaniDok. IDN Times/Istimewa

Ketika ditanya apa langkah selanjutnya, Tjetjep akan mengkaji lebih mendalam lagi. "Harusnya polisi melakukan sebab akibat dasar hukum. Tidak bisa reaksi Ahmad Dhani seperti itu jadi tersangka. Saya belum pelajari lebih lanjut. Karena kita tim. Akan dipelajari dulu," pungkasnya

Baca Juga: Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polda Jatim Segera Panggil Dhani

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya