KPU Surabaya Jaring 36.288 Petugas KPPS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Nur Syamsi memastikan sudah melakukan penjaringan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Surabaya. Dari 37 ribu lebih yang mendaftar, KPU telah mendapatkan 36.288 KPPS.
"1.000 sekian (yang gugur) karena faktor usia, ada juga tidak sesuai alamat yang dijadikan TPS (Tempat Pemungutan Suara)," ujarnya, Rabu (18/11/2020).
1. Dilakukan penetapan pada 23 November
Syamsi menyampaikan, pihaknya akan segera menetapkan 36.288 petugas KPPS tersebut. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), penetapan dilakukan pada 23 November 2020. Jadwal penetapan ini juga telah disampaikannya pada 15 November lalu.
"Penetapan tanggal 23 (November). Sudah kita umumkan tanggal 15 (November) kemarin. (Jumlahnya) cukup," ujarnya.
Baca Juga: Membelot di Pilkada Surabaya, Kakak Whisnu Sakti Siap Disanksi PDIP
2. KPPS dilantik di TPS pada hari pemungutan suara
Sedangkan untuk pelantikan petugas KPPS, alumnus Universitas Negeri Surabaya (Unesa) itu menjelaskan, dilakukan di masing-masing TPS tepat hari pencoblosan 9 Desember 2020. Nantinya Ketua KPPS yang akan melantik anggotanya.
"Sebelum pukul 07.00 WIB, anggota KPPS harus sudah dilantik, terus seluruh kelengkapan TPS harus siap H-1, sebelum tanggal 9 Desember paling lambat tanggal 8 Desember," kata Syamsi.
3. Mekanisme pemungutan suara tak banyak berubah, hanya perketat protokol kesehatan
Terkait mekanisme untuk tugas dan tanggung jawab KPPS, Syamsi memastikan secara umum pemungutan dan perhitungan suara tidak ada perubahan. Hanya saja ada penekanan soal protokol kesehatan COVID-19. Mengingat masih dalam masa pandemik.
"Mulai dari APD, penyemprotan disinfektan, memisahkan pemilih yang suhunya di atas 37 (derajat celcius)," jelas dia.
Baca Juga: Debat Kedua Pilkada Surabaya, Ini Bocorannya