Khofifah Atur Cuti, RS dan Kantor Layanan Publik Diminta Menyesuaikan

Cuti mau ke mana?

Surabaya, IDN Times - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta di instansi Jawa Timur (Jatim) mendapat jatah cuti bersama Idul Fitri tahun ini pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Jatah ini mengacu Surat Edaran (SE) Nomor 2608 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 yang diterbitkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

"Dengan terbitnya SE ini, kami harap akan menjadi perhatian bagi ASN di lingkungan Pemprov Jatim dan juga instansi maupun swasta yang ada di Jatim," ujar Khofifah, Senin (18/4/2022). Dua instansi yang menjadi fokusnya adalah instansi pelayanan publik dan rumah sakit.

1. Tempat pelayanan publik seperti rumah sakit diharapkan sesuaikan jam kerja

Khofifah Atur Cuti, RS dan Kantor Layanan Publik Diminta MenyesuaikanGubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meresmikan layanan di RSUD dr Soetomo Surabaya. Dok. Humas Pemprov Jatim.

Khofifah mengatakan, SE ini diterbitkan dalam rangka memberikan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Khusus unit kerja yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat maupun daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, Khofifah menginstruksikan supaya segera melakukan penyesuaian pengaturan kerja.

"Rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan yang tugasnya memberikan pelayanan langsung ke masyarakat diharapkan tetap siaga. Di fasyankes terutama, kita pastikan tetap siaga, dan tetap bekerja sesuai dengan sistem yang telah ditentukan di masing-masing titik," tegas dia.

2. Dinkes Jatim diminta ikut awasi dan atur koordinasi

Khofifah Atur Cuti, RS dan Kantor Layanan Publik Diminta MenyesuaikanKhofifah saat meninjau beberapa produk UMKM yang dipamerkan di kampus UMKM. Dok/Humas Pemprov Jatim

Guna memastikan agar fasyankes di Jatim tetap siaga dan bekerja selayaknya hari normal, Khofifah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim untuk berkoordinasi dengan banyak pihak. Utamanya rumah sakit agar segera menyiapkan pola pelayanan menghadapi libur lebaran dan cuti bersama.

"Setiap rumah sakit kami harapkan punya pengaturan internal di rumah sakit selama libur lebaran dan cuti bersama. Sehingga di rumah sakit tetap stand by dokter jaga maupun dokter cadangan. Tapi kalau untuk rumah sakit pendidikan saya rasa relatif aman karena dibantu oleh dokter PPDS," katanya.

3. Daerah wisata perlu pengawasan ekstra

Khofifah Atur Cuti, RS dan Kantor Layanan Publik Diminta MenyesuaikanPengunjung wisata Jatim Park II wajib mencuci tangan dan memakai masker saat di area wisata. IDN Times/ Alfi Ramadana

Tidak hanya itu, Khofifah juga memberi pesan khusus untuk daerah-daerah yang berpotensi menjadi jujugan masyarakat di hari libur, seperti kawasan Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. "Layanan kesehatan di daerah daerah wisata harus diperkuat. Titik-titik area masyarakat harus disikapi dengan sigap dan antisipatif," tuturnya.

"Contoh antisipasi atas kejadian keracunan makanan, kecelakaan lalu lintas,  pihak rumah sakit harus siap menerjunkan tim untuk membantu dan mengantisipasinya," mantan Menteri Sosial ini menambahkan.

Baca Juga: Tegas! Khofifah Larang ASN Jatim Cuti dan Keluar Kota Selama Nataru

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya