Khilafatul Muslimin Diduga Juga Gelar Konvoi di Surabaya

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) masih mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimim di Surabaya. Sejumlah penyelidikan dan pemeriksaan masih berlangsung di Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum.
1. Ada dugaan gelar konvoi di Surabaya
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto bilang bahwa sekarang penyidik masih mendalami keterkaitan pelanggaran hukum yang dilakukan Khilafatul Muslimin Surabaya. Diduga, mereka menggelar konvoi sepeda motor di kawasan Kota Pahlawan.
"Kita dalami keterkaitan pelanggaran hukum ormas tersebut. Nanti kita dalami oleh Subdit Kamneg (soal konvoi)," ujarnya sat ditemui di Mapolda Jatim, Kamis (9/6/2022).
2. Jika ditemukan pelanggaran akan naik penyidikan
Jika penyidik menemukan fakta Khilafatul Muslimin Surabaya melakukan pelanggaran hukum, lanjut Dirmanto, pihaknya tak segan untuk menaikkan penyelidikan ke penyidikan. Artinya akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau ada temuan pelanggaran Undang-undang akan kami teruskan ke penyidikan," kata dia. "Saat ini kita dalami terkait konvoi yang viral. Konvoi di seluruh Indonesia," Dirmanto menegaskan.
Baca Juga: Polda Jatim Geledah Kantor Khilafatul Muslimin di Surabaya
3. Ada 18 jemaah yang diperiksa
Saat ini ada sebanyak 18 jemaah Khilafatul Muslimin yang diperiksa di Subdit I Kamneg Polda Jatim. Sebelumnya ada tiga pimpinan organisasi ini yang diperiksa pada Senin (6/6/2022) lalu. Terdiri dari Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, mantan ketua dan masulul ummah.
"Untuk mereka (18 jemaah) ini panggilan pertama. Saya mendampingi," kata Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminnudin.
Baca Juga: 18 Jemaah Khilafatul Muslimin Diperiksa Polda Jatim