Kejati Jatim Janji Kebut Pemeriksaan Berkas Perkara Kanjuruhan

Paling lama 14 hari untuk memastikan berkas perkara

Surabaya, IDN Times - Tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) mulai meneliti tiga berkas perkara tahap I tragedi Kanjuruhan yang diterima dari pelimpahan penyidik Polda Jatim pada Selasa (25/10/2022).

1. Berkas perkara langsung diteliti materil hukumnya

Kejati Jatim Janji Kebut Pemeriksaan Berkas Perkara KanjuruhanPelimpahan berkas perkara tahap 1 tragedi kerusuhan Kanjuruhan. Dok. Kejati Jatim

Aspidum Kejati Jawa Timur (Jatim), Sofyan Salle mengatakan, pihaknya akan meneiliti seluruh berkas perkara sesuai syarat hukum yang berlaku. Apabila tidak lengkap, tentu berkas perkara ini akan dikembalikan ke penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

"Diberikan petunjuk-petunjuk guna memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya saat pelimpahan berkas di Kantor Kejati Jatim.

Baca Juga: Berkas Perkara Tahap I Tragedi Kanjuruhan Dilimpahkan ke Kejati Jatim

2. Butuh waktu maksimal 14 hari untuk kepastian kelengkapan

Kejati Jatim Janji Kebut Pemeriksaan Berkas Perkara KanjuruhanIlustrasi hukum

Nah untuk memastikan kelengkapan berkas tersebut, Sofyan menyampaikan kalau sesuai prosedur membutuhkan waktu paling lama dua pekan atau 14 hari. Bila lengkap, akan disusulkan pelimpahan berkas tahap II berupa enam tersangka dan barang atau alat buktinya.

"Paling lama 14 hari kita melakukan sikap lengkap atau tidak. selanjutnya kalau memang tidak lengkap kita lakukan koordinasi dengan penyidik," kata dia.

3. Kejati ingin segera disidangkan

Kejati Jatim Janji Kebut Pemeriksaan Berkas Perkara KanjuruhanIlustrasi hukum (Pixabay)

Meski estimasi penelitian ditetapkan paling lama 14 hari, Sofyan menegaskan pihaknya akan berusaha untuk mempercepat prosesnya. Dia tidak mau perkara Kanjuruhan yang menewaskan 135 suporter Arema FC, Aremania berjalan lama proses hukumnya.

"Tentunya kami berupaya menangangi kasus dengan cepat, itu keinginan kami. Sebagaiaman perkara ini dapat dibuktikan di sidang pengadilan," pungkas dia.

Baca Juga: 6 Tersangka Kanjuruhan Langsung Ditahan, Pakai Baju Oranye

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya