Kecam Pernyataan Gus Nur, PWNU Jatim Dukung Laporan ke Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) angkat bicara terkait pelaporan Sugik Nur Raharja atau Gus Nur oleh Aliansi Santri Jember ke Polres. Dai tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap kiai dan NU dalam YouTube Refly Harun berjudul "Setengah Jam Bersama Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua!!" berdurasi 29 menit 58 detik.
1. Dukung pelaporan karena pernyataan Gus Nur bisa timbulkan perpecahan
Katib Suriyah PWNU Jatim, Kiai Syafrudin Syarif mendukung pelaporan tersebut. Menurutnya, beberapa pernyataan Nur mengandung ujaran yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat utamanya warga Nahdliyin. Terlebih, dia mempunyai jemaah dan dianggap sebagai panutan.
"Karena itu saya sangat setuju kalau dia dilaporkan. Dan ini juga bisa menjadi pembelajaran yang lain," ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).
2. Berharap laporan bisa diproses secara adil
PWNU Jatim berharap agar laporan yang dilayangkan ke penegak hukum bisa diproses seadil-adilnya. Sebab, Nur dinilai oleh Syafrudin telah sembrono dalam mengeluarkan pernyataannya. Padahal dai tersebut secara tahu sadar kalau ujarannya direkam dan akan diunggah di media sosial.
"Setidaknya pihak penegak hukum bisa mengambil tindakan yang adil terhadap kesalahannya yang sudah dilakukan secara terang-terangan," tegasnya.
Baca Juga: Susah Jaga Protokol, PWNU Jatim Setuju Pilkada Ditunda
3. Imbau masyarakat awam lebih selektif dengan pernyataan ustaz
Syafrudin pun mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam menyebut seseorang sebagai ustaz. Dia menyebut harus ada kesesuaian antara perkataan dan tindakan dalam keseharian.
"Mestinya masyarakat awam harus tahu bahwa Nur Sugik itu tidak pantas memikul atau mempunyai predikat ustaz," pungkasnya.
Baca Juga: Gus Salam Ajukan Surat Nonaktif Wakil Ketua PWNU Jatim, Ini Alasannya