Gus Salam Ajukan Surat Nonaktif Wakil Ketua PWNU Jatim, Ini Alasannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wakil Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim), KH Abdussalam Shohib mengajukan surat nonaktif dari kepengurusan PWNU Jatim. Surat nonaktif itu berlaku sejak 1-15 Desember 2020. Alasan pengajuan surat tersebut karena saudara Gus Salam maju di Pilkada Serentak 2020.
1. Gus Salan taati surat instruksi 7 September 2020
Kiai yang akrab disapa Gus Salam itu mengatakan, dia patuh terhadap Surat Instruksi Nomor: 752/PW/A-II/L/IX/2020 tanggal 19 Muharram 1442 / 7 September 2020. Surat tersebut menyebutkan bahwa pengurus PWNU Jatim beserta perangkat organisasi, PCNU beserta perangkat organisasi se-Jawa Timur itu tidak boleh terlibat politik praktis.
“Saya tunduk dan patuh atas instruksi PWNU Jatim, pengajuan sudah saya sampaikan langsung ke Masyayikh Syuriah dan Ketua PWNU," ujarnya, Rabu (14/10/2020).
2. Karena kakak kandungnya maju sebagai Cabup Malang
Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif, Denanyar, Jombang ini menuturkan, langkah yang diambilnya adalah komitmen institusional bahwa NU tidak terlibat dalam urusan politik praktis. Semua yang dilakukan demi muruah NU dan peneguhan khitah.
"Untuk tidak membawa NU dalam urusan politik praktis, saya mengajukan nonaktif karena kakak kandung saya mencalonkan diri sebagai calon bupati (cabup) Malang,” kata dia.
Baca Juga: Ini Hukum Pemakaian Hand Sanitizer di Mata PWNU Jatim
3. Ketua PWNU Jatim apresiasi keputusan Gus Salam
Sementara itu, Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar mengapresiasi langkah Gus Salam yang mengajukan pemohonan nonaktif dari kepengurusan NU Jatim. Langkah tersebut bisa menjadi teladan bagi semua pengurus NU di mana pun.
"Agar netralitas jam'iyyah NU dalam politik praktis tetap selamanya terjaga,” tegasnya.
Baca Juga: Susah Jaga Protokol, PWNU Jatim Setuju Pilkada Ditunda