Kasus Pencemaran Nama Baik, Gus Nur Akan Divonis Hari Ini

Berharap tak ada penundaan

Surabaya, IDN Times - Sidang putusan Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur akan digelar, Kamis (24/10). Sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ini sebenarnya sudah pekan lalu (17/10). Akan tetapi, ditunda oleh majelis hakim lantaran belum siap.

Dalam sidang tuntutan, Gus Nur terancam pidana dua tahun. Ia dinilai melakukan pencemaran terhadap Nahdlatul Ulama dan Banser dalam sebuah video. Gus Nur sendiri menyebut video itu dibuat sebagai jawaban sebuah akun di media sosial yang menyeebut dirinya masuk dalam ulama yang dikategorikan radikal.

1. Berharap tidak ada penundaan

Kasus Pencemaran Nama Baik, Gus Nur Akan Divonis Hari IniIDN Times/Sukma Shakti

 

Jelang sidang, kuasa hukum Gus Nur, Andry Ermawan menegaskan kalau kliennya sudah sangat siap. Ia berharap vonis segera diberikan dan tidak ada lagi penundaan.

"Jadi biar tuntas, dan kasian masyarakat, biarlah apa adanya," ujarnya.

Andry juga berharap, agar majelis hakim memutuskan vonis secara adil. "Sejak awal Gus Nur itu tidak punya harapan, artinya kalau dia tidak bersalah ya tolong hakim memutuskan dia bebas, kalau memang dia bersalah ya diputus tapi dengan adil," ungkapnya.

 

2. Jika putusan tak sesuai, ajukan banding

Kasus Pencemaran Nama Baik, Gus Nur Akan Divonis Hari IniIlustrasi hukum (Pixabay)

 

Andry menambahkan, apabila kliennya tetap mendapat vonis salah dan hukuman yang memberatkan, pihaknya segera mengajukan upaya hukum lebih lanjut. Seperti banding dan sebagainya.

"Kita sudah mempersiapkan segala sesuatunya dari apapun dari putusan Gus Nur, tentunya kami akan menyiapkan upaya hukum, bila mungkin nanti dinyatakan bersalah. Tapi kami belum bisa berspekulasi," terang Andry.

3. Gus Nur akan mendapat keamanan penuh dari polisi saat sidang

Kasus Pencemaran Nama Baik, Gus Nur Akan Divonis Hari IniGus Nur saat mengikuti persidangan. IDN Times/Fitria Madia

 

Terkait pengamanan, Andry menyebut kliennya akan dikawal penuh aparat kepolisian. Bahkan, kedatangannya nanti diiringi mobil patwal. Rencananya, sidang ini digelar pukul 10.00 WIB.

"Jadi nanti nanti langsung (ke PN), ada pengamanan dari kepolisian, menggunakan mobil patwal yang sudah disiapkan, demi keamanan Gus Nur juga," jelasnya.

Baca Juga: Sidang Gus Nur, Banser Hingga FPI Geruduk PN Surabaya

4. Polisi siagakan 800 personel, water canon dan blokade jalan kawasan PN Surabaya

Kasus Pencemaran Nama Baik, Gus Nur Akan Divonis Hari IniDok.IDN Times/Istimewa

 

Sementara itu, Kabag Operasional Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Elfrino menyampaikan, pihaknya menyiagakan 800 personel gabungan untuk pengamanan sidang. Tak hanya itu, awat berduri dan water barrier juga telah disiapkan.

"Kami juga siagakan kendaraan water canon," tegasnya.

Anton juga mengimbau agar warga menghindari Jalan Raya Arjuno Surabaya untuk sementara waktu. "Warga diimbau agar mencari jalur alternatif lain. Jalan Raya Arjuno akan ditutup sementara pada pukul 07.00 WIB sampai selesai jalannya sidang," pungkasnya.

Baca Juga: Sidang Putusan Gus Nur Ditunda Pekan Depan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya