Kasus COVID-19 di Surabaya Meledak, Pemkot Sebut Pemprov Tidak Valid
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus positif COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) terus melejit. Berdasarkan data Gugus Tugas Provinsi Jatim, dari 8.529 kasus 4.262 berada di Kota Surabaya. Namun data tersebut disanggah oleh Pemkot Surabaya melalui gugus tugasnya yang menduga data itu tidak valid.
1. Sebut data Gugus Tugas Jatim tidak sama dengan temuan puskesmas
Menurut Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Febria Rachmanita, Puskesmas di Kota Pahlawan selalu melakukan pengecekan dan pelacakan jika ada konfirmasi kasus positif. Nah, selama ini dia menyebut temuan Puskesmas tidak sama dengan data Gugus Tugas Jatim.
“Jadi pernah saya dapat angka 280 confirm dari provinsi, itu setelah kita teliti ternyata hanya 100. Setelah kita cek lihat (lapangan) ternyata (sisanya) itu bukan orang Surabaya. Sudah ditelusuri oleh Puskesmas orangnya tidak ada di tempat (alamat) itu,” ujarnya dalam rilis resmi, Rabu malam (17/6).
2. Sebut data Gugus Tugas Jatim tidak sesuai fakta
Beberapa data Gugus Tugas Jatim dinilai Feny, sapaan akrab Febria, tidak sesuai fakta. Dia mencontohkan pada 14 Juni 2020, sebanyak 180 kasus confirm warga Surabaya, namun setelah dicek di lapangan hanya 80 orang. Kemudian, pada 15 Juni 2020, data menyebut 280 kasus. Tapi setelah dicek hanya 100. Lalu pada tanggal 16 Juni 2020, pihaknya menerima data 149 kasus, setelah dicek hanya ada 64 orang.
“Kita lakukan pengecekan. Begitu kita dapat data dari provinsi, puskesmas akan mencari apakah benar orangnya ada di situ, apakah benar orang itu tinggal di situ, apakah benar alamat itu ada,” kata perempuan yang juga Kepala Dinkes Surabaya ini.
3. Nilai banyaknya penambahan kasus di Surabaya karena data ganda
Perbedaan data antara Gugus Tugas Provinsi Jatim dan Surabaya, lanjut Feny, karena ada nama maupun alamat yang ganda. Bahkan, ada pula data yang setelah ditelusuri ternyata orang itu sudah tidak tinggal domisili di Surabaya, meski masih menggunakan KTP Surabaya.
"Ada juga dia pakai alamat KTP saudaranya di Surabaya, padahal orangnya tinggalnya di luar kota. Dia ke sini (Surabaya) berobat pakai alamat kakaknya dan itu sering terjadi,” beber Feny.
4. Pernah layangkan protes karena data dinilai tidak sinkron
Kasus lain yang diungkap Feny ialah data Gugus Tugas Jatim menyebut ada warga wilayah Sidosermo, Surabaya terkonfirmasi positif. Ketika dicek petugas puskesmas di lapangan, ternyata sudah tiga bulan sebelumnya orang tersebut tak tinggal di alamat itu dan tinggal di luar Kota Surabaya.
“Akhirnya kita protes dan dikembalikan ke daerahnya dan itu terjadi banyak. Akhirnya setelah kita argument ya diterima. Sehingga provinsi mengakui yang data kita akhirnya,” ungkapnya.
"Jadi kita tidak mengakui data itu sebelum Puskesmas oke. Kita harus cek verifikasi ke lapangan. Selain ke tempat puskesmas juga cek ke rumah sakit, rumah sakit".
“Data konfirmasi dari pusat itu turun ke provinsi, kemudian provinsi turun ke kota. Nah, kalau data itu tidak sesuai, ya harusnya provinsi mengubah data tersebut sesuai dengan yang kita lakukan tracing. Harusnya mengumumkan data itu setelah diverifikasi,” pungkas dia.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Rilis Peta COVID-19, Detail Sampai Gang