Ini Penyebab Kemacetan Bundaran Waru pada Hari Pertama PSBB Surabaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) langsung mengidentifikasi penyebab kepadatan kendaraan pada hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya, Selasa (28/4). Penumpukan kendaraan terparah terjadi check point Bundaran Waru yang merupakan akses masuk utama dari Sidoarjo ke Surabaya.
1. Karena banyak pekerja masuk ke Surabaya pada pagi hari
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menilai, antrean mengular di kawasan tersebut cukup wajar. Sebab, volume kendaraan yang masuk ke Kota Pahlawan dari arah Sidoarjo memang ramai tiap jam berangkat kerja.
"Waru padat karena ada pekerja yang bekerja di Surabaya," ujarnya.
2. Beranjak siang sudah mulai lengang
Menurut Budi, kepadatan tersebut tidak berlangsung lama. Perwira dengan tiga melati di pundak itu menyebut, kondisi lalu lintas beranjak siang sudah mulai terurai. Bahkan untuk di kawasan Bundaran Waru sudah mulai lengang lagi.
"Jam ini (siang) saya di Waru, sudah lengang tidak ada kepadatan," ucapnya.
Baca Juga: Kepadatan Hari Pertama PSBB, Kapolda Jatim: Banyak yang Belum Paham
3. Pengendara diminta pakai masker dan sarung tangan
Tak lupa dalam pelaksanaan PSBB, Budi meminta para anggotanya agar mengedepankan imbauan kepada masyarakat selama tiga hari ini. Pengendara diminta perlengkapan kesehatan agar terjaga dari penularan COVID-19.
"Kami sampaikan ke masyarakat laksanakan sesuai dengan ketentuan menggunakan masker dan sarung tangan," kata dia.
4. Pembatasan kapasitas pengendara sudah berlaku, pekerja diminta bawa suket
Lebih lanjut, pembatasan kapasitas pengendara juga terus digaungkan oleh aparat keamanan kepada masyarakat. Bagi yang pengendara sepeda motor diminta tidak berboncengan. Sedangkan pengemudi mobil diimbau berisi dua orang saja. Budi juga menyarankan agar pekerja membawa surat keterangan dari perusahaanya.
"Selain itu roda dua hanya boleh mengangkut satu penumpang kecuali satu rumah ada pengecualian, kendaraan di luar pelat L atau W tidak boleh memasuki Surabaya tanpa ada surat keterangan dari instansi mereka kerja," terangnya.
Baca Juga: PSBB Hari Pertama, Bundaran Waru Macet Mengular