Gak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur

Saya minta maaf atas insiden gak hafal Pancasila

Lumajang, IDN Times - Anang Akhmad Syaifuddin akhirnya mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang pada Senin (12/9/2022). Mundurnya politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini setelah videonya yang tak hafal Pancasila viral di media sosial (medsos).

"Saya minta maaf ke seluruh masyarakat dan anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lumajang, atas insiden tidak hafalnya saya melafalkan Pancasila," ujarnya.

1. Akui Ketua DPRD tak pantas jika tak hafal Pancasila

Gak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang MundurAnang Akhmad Syaifuddin akhirnya mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang pada Senin (12/9/2022). Dok. Istimewa.

Anang tampak tidak mau beralasan lagi perihal dirinya yang tidak hafal Pancasila. Menurutnya sendiri, hal tersebut sudah termasuk hal yang fatal. Tindakan mundur dari jabatan Ketua DPRD ini merupakan keputusan final yang diambil dari pikiran dan hati nuraninya sendiri.

"Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD di mana pun atau siapa pun itu," kata dia.

Baca Juga: Viral! Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila

2. Pastikan tak ada intervensi, mundur untuk jaga marwah DPRD Lumajang

Gak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang MundurAnang Akhmad Syaifuddin akhirnya mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang pada Senin (12/9/2022). Dok. Istimewa.

Anang yang juga Ketua Fraksi PKB Lumajang itu juga memastikan kalau keputusan tersebut diambilnya tanpa ada intervensi dan tekanan dari pihak manapun. Baginya orang tidak hafal Pancasila bukan orang yang salah. Namun hal itu sangat tidak pantas jika dialami oleh seorang Ketua DPRD.

"Saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Ini untuk menjaga marwah DPRD Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan pembelajaran siapa pun pemimpin di negeri ini," lanjut Anang.

3. Keputusan Anang mundur disesalkan anggotanya

Gak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang MundurKetua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin saat tidak hafal melafalkan Pancasila di depan massa demo mahasiswa. Dok. Istimewa.

Keputusan Anang mundur dari jabatan membuat raut wajah 36 anggota dewan yang hadir di ruang paripurna terlihat kaget. Termasuk Bupati Lumajang Thoriqul Haq, serta jajaran forkopimda setempat. Wakil Ketua DPRD Lumajang pun sangat menyayangkan keputusan Anan.

"Prosesnya ini masih panjang. Partai politik harus mengajukan pergantian. Kemudian tahapan berikutnya badan musyawarah, dan paripurna. Lalu hasil paripurna dikirimkan ke Gubernur," kata dia.

Baca Juga: 3 Perbedaan Hari Kelahiran Pancasila dengan Kesaktian Pancasila

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya