3 Perbedaan Hari Kelahiran Pancasila dengan Kesaktian Pancasila

Sama-sama Pancasila-nya, nih biar gak bingung

Hari ini, Rabu (1/6/2022), Presiden Joko Widodo memimpin upacara peringatan Hari Kelahiran Pancasila di Ende, Flores, Nusa Tenggarara Timur (NTT). Sejak tahun 2016, pemerintah memang sudah menetapkan 1 Juni sebagai peringatan Hari Kelahiran Pancasila.

Namun nyatanya, masih banyak yang belum tahu perbedaan Hari Kelahiran Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila. Biar gak bingung, langsung saja berikut tiga poin perbedaannya!

1. Kelahiran Pancasila berawal dari Pidato Soekarno di Sidang Pertama BPUPKI

3 Perbedaan Hari Kelahiran Pancasila dengan Kesaktian PancasilaSoekarno saat berpidato di Sidang Pertama BPUPKI. (rri.co.id)

Hari Kelahiran Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila diperingati di hari yang berbeda. Jika Hari Kelahiran Pancasila diperingati pada 1 Juni, Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober setiap tahunnya.

Hari Kelahiran Pancasila ditandai dengan pidato Soekarno dalam Sidang I Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pada 1 Juni 1945, Soekarno belum menjabat sebagai Presiden RI. Ia bersama tokoh pergerakan lainnya menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia.

Soekarno lalu menyampaikan 5 poin gagasannya untuk menjadi dasar negara terdiri dari Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, Internasionalisme atau peri-kemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial dan Ketuhanan.

Kelima ide tersebut kemudian ia namakan Pancasila. Ide Soekarno lalu disetujui dan dilanjutkan untuk dirumuskan oleh Panitia Sembilan untuk menjadi Undang-undang Dasar.

2. Hari Kesaktian Pancasila untuk mengenang gugurnya tujuh jenderal pada peristiwa G30/S PKI

3 Perbedaan Hari Kelahiran Pancasila dengan Kesaktian PancasilaPenggambaran peristiwa G30/S PKI. (historia.id)

Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang tujuh jenderal nasional yang gugur dalam pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 30 September 1965 atau lebih dikenal dengan peristiwa G30/S PKI.

Mereka adalah Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani, Mayor Jenderal Raden Soeprapto, Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono, Mayor Jenderal Siswondo Parman, Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswodiharjo, dan Lettu Pierre Andreas Tendean.

Untuk mengenang peristiwa sejarah itu, pemerintah lalu memperingati 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Selain itu, Hari Kesaktian Pancasila juga bertujuan agar kejadian tersebut tidak kembali terulang.

3. Beda hari penetapan peringatan

3 Perbedaan Hari Kelahiran Pancasila dengan Kesaktian PancasilaMonumen peringatan Hari Kesaktian Pancasila. (lipi.go.id)

Hari Kelahiran Pancasila ditetapkan pada 1 Juni 1945 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo.

Sedangkan Hari Kesaktian Pancasila diatur dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat bernomor Kep.977/9/1966 tertanggal 17 September 1966. Awalnya, Hari Kesaktian Pancasila hanya diperingati oleh TNI AD.

Namun, selang beberapa hari setelahnya, Soeharto yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan menerbitkan surat keputusan bernomor Kep/B/134/1966 tertanggal 29 September 1966 yang memerintahkan Hari Kesaktian Pancasila juga diperingati oleh seluruh masyarakat.

Baca Juga: Pancasila Sejatinya Nilai Universal, Harus Dipahami dengan Benar

Agustina Suminar Photo Community Writer Agustina Suminar

menulis dengan senang

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya