Fakta Penolakan hingga Larangan Jelang Sidang Tragedi Kanjuruhan

Sidang digelar besok di PN Surabaya

Surabaya, IDN Times - Sidang perdana tragedi Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1/2023). Sidang ini tampak 'istimewa' dengan sejumlah penolakan hingga larangan. Menjadikan sidang Kanjuruhan tak biasa.

Berikut fakta yang dihimpun IDN Times jelang sidang mencari keadilan meninggalnya 135 suporter di Stadion Kanjuruhan:

1. Penolakan sidang di Surabaya sempat mencuat

Fakta Penolakan hingga Larangan Jelang Sidang Tragedi KanjuruhanIlustrasi hukum dan undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) memastikan kalau sidang tragedi Kanjuruhan digelar di PN Surabaya. Kepastian itu merujuk pada keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 355/KMA/SK/XII/2022 tentang pengalihan sidang dari Malang ke Surabaya.

Keputusan itu pun ditentang oleh Bonek Sidoarjo. Mereka berkirim surat penolakan itu ke Polresta Sidoarjo. Surat tersebut pun telah diterima oleh polresta. Kemudian dilanjutkan Kasat Intelkam Sidoarjo, AKP Meby Trisono ke Polda Jatim.

2. Aremania ditolak datang ke PN Surabaya

Fakta Penolakan hingga Larangan Jelang Sidang Tragedi KanjuruhanSurat penolakan dari Bonek Sidoarjo. (IDN Times/Istimewa)

Selain menolak digelarnya sidang di PN Surabaya, Bonek Sidoarjo juga menolak supporter Arema FC, Aremania datang ke Kota Pahlawan untuk mengawal sidang. Sementara itu, Bonek Mania dan komunitas di Surabaya mendukung pelaksanaan sidang. Tapi mereka menolak Aremania datang ke Surabaya.

"Untuk menjaga kondusivitas Surabaya, kami menolak kehadiran Aremania. Surabaya sudah tenang, kota ini tenang, adem, saya harap mereka bijak menjaga Surabaya dengan tidak hadir secara langsung," ujar koordinator Green Nord, Husin Ghozali atau yang akrab disapa Cak Conk. 

3. Beredar spanduk di PN Surabaya soal penolakan Aremania

Fakta Penolakan hingga Larangan Jelang Sidang Tragedi KanjuruhanSpanduk tolak Aremania ada di depan PN Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Penolakan ini pun juga terpampang melalui spanduk yang dipasang di depan PN Surabaya.  Berdasarkan pantauan IDN Times di lapangan, spanduk tersebut terlihat tidak berada di lingkungan PN Surabaya. Melainkan berada di sebrang jalan depan PN. 

Menangapi hal tersebut, Humas PN Surabaya, Suparno mengatakan, menurutnya poster itu dipasang oleh Bonek atas perseteruan dengan Aremania yang telah terjadi sejak lama. “Mungkin sudah dipasang spanduk dari Bonek, itu untuk mengantisipasi (Aremania datang ke Surabaya). Karena antara Bonek dengan Aremania ini bermusuhan sejak tahun 1960,” ujar Suparno.

4. Keluarga korban dipersilakan datang ke persidangan

Fakta Penolakan hingga Larangan Jelang Sidang Tragedi KanjuruhanDevi Athok saat berbincang dengan IDN Times, Jumat (18/11/2022). IDN Times/Faiz Nashrillah

Cak Conk menuturkan, dalam sidang perkara Tragedi Kanjuruhan pastilah ada keluarga Korban yang datang ke pengadilan. Ia tak mempermasalahkan hal itu. Namun, mereka tidak diperbolehkan menggunakan atribut Aremania. 

"Kita menghormati proses pengadilan yang memang di Surabaya. Monggo, asal nggak ada atribut yang provokasi Surabaya-Malang, tidak ada provokasi yang buat kegaduhan, menjadi Surabaya tidak kondusif," ungkap dia. 

5. Polisi larang Aremania dan Bonek ke sekitar PN Surabaya

Fakta Penolakan hingga Larangan Jelang Sidang Tragedi KanjuruhanPN Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana).

Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak mulai dari Pemerintah Kota, PN Surabaya, Kejari, Kejati dan perwakilan Bonek Mania, Rabu (11/1/2023). Dalam rapat koordinasi itu, pihaknya sepakat untuk tidak mengizinkan adanya aksi unjuk rasa selama sidang berlangsung. 

"Kami mengimbau teman-teman Arema baik Aremania maupun Bonek untuk tidak hadir ataupun untuk melakukan unjuk rasa," ujar Toni kepada IDN Times.  

Polrestabes juga tidak akan mengeluarkan izin apabila Aremania ingin menggelar aksi di depan PN Surabaya. Apalagi aksi untuk mengnggu jalannya sidang. "Polrestabes juga tidak akan mengeluarkan izin apabila melaksanakan aksi di PN Surabaya," tegasnya. 

Baca Juga: Sidang Kanjuruhan Digelar 3 Kali Sepekan, Hadirkan 140 Saksi

6. Polisi terjunkan ratusan personel saat sidang Kanjuruhan

Fakta Penolakan hingga Larangan Jelang Sidang Tragedi KanjuruhanPolisi saat melakukan simulasi pengamanan sidang Kanjuruhan, Jumat (13/1/2023). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Untuk mencegah Aremania masuk Surabaya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Batu, Polres Malang Polresta Malang Kota, Polres Perak dan Polres Sidoarjo untuk melakukan sweeping. Jika ada Aremania yang masuk Surabaya maka akan dilakukan penyetakan. 

"Apabila ada Aremania masuk, secara masif akan kita blokade supaya tidak masuk Surabaya karena beresiko berbenturan dengan rekan-rekan suporter Persebaya," jelasnya. kepolsisan mengimbau untuk mempercayakan proses hukum pada pengadilan.

Polrestabes Surabaya sendiri telah menyiapkan 800 personel untuk mengamankan sidang tersebut. Jika ada dinamika di lapangan, pihaknya akan menambah personel menjadi 1.800 polisi.

7. Sidang digelar daring dan dibatasi

Fakta Penolakan hingga Larangan Jelang Sidang Tragedi KanjuruhanIlustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Humas PN Surabaya, Suparno mengatakan, sesuai dengan permintaan Majelis Hakim, PN Surabaya menerapkan sidang secara terbatas. Sebab ruang sidang yakni, ruang sidang Cakra tidak terlalu besar. 

"Dilakukan pembatasan pengunjung yang hendak menyaksikan persidangan di dalam ruang sidang Cakra tersebut, karena keterbatasan ruang," ujar Suparno. 

Suparno mengatakan, media diperkenankan untuk meliput sidang tersebut dan harus selalu memakai namtag yang diberikan oleh petugas selama berada di lingkungan PN Surabaya. Akan tetapi tidak diperkenankan untuk live streaming. 

"Tidak boleh live streaming itu permintaan dari Majelis Hakim," ungkap Suparno. 

Pihaknya juga bakal melakukan identifikasi terhadap masyarakat yang memasuki area PN Surabaya selama sidang Kanjuruhan berjalan. Tidak diperkenankan dari Aremania atau pihak manapun yang melakukan pengawalan sidang. 

8. Sidang melibatkan 140 saksi, bakal digelar tiga kali dalam satu pekan

Fakta Penolakan hingga Larangan Jelang Sidang Tragedi KanjuruhanIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Sidang tragedi Kanjuruhan diprediksi berjalan lama. Pasalnya, akan ada sebanyak 140 saksi yang dihadirkan. Mereka diminta memberikan keterangan. "140 saksi. Tergantung Jaksa Penuntut Umum yang membuktikan itu kan," ujar Humas PN Surabaya, Suparno.

Ia menyebut, sidang bakal digelar tiga hari dalam seminggu. Hal ini untuk mempercepat pelaksanaan sidang. "Ini saya kemarin bicara sama Majelis rencana tiga kali (dalam seminggu)," ungkap dia. 

Baca Juga: Polisi Sebut Belum Ada Bukti Pembunuhan dalam Tragedi Kanjuruhan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya