Dua Paslon Independen di Jatim Penuhi Syarat Pilkada 2020

Yang lainnya bertumbangan

Surabaya, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) Choirul Anam memastikan banyak pasangan calon jalur independen yang mulai berguguran untuk Pilkada serentak 2020. Dia menyebut, sejauh ini hanya dua pasangan calon di dua daerah yang memenuhi syarat. Yakni di Kabupaten Lamongan dan Jember.

1. Hanya dua paslon yang memenuhi syarat

Dua Paslon Independen di Jatim Penuhi Syarat Pilkada 2020Pasangan Faida-Vian saat menghadiri rapat pleno terbuka KPU Jember terkait hasil ferivikasi faktual maju Pilkada jalur perorangan. IDN Times/Istimewa

Anam mengatakan, dua pasangan calon yang menenuhi syarat ialah Suhandayo dan Muhammad Suudin di Pilkada Lamongan. Pasangan ini mengantongi 85.939 dukungan dari batas minimal syarat 68.673 dukungan. Kemudian Faida dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto di Pilkada Jember. Mereka mendapat 146.687 dukungan dari batas minimal syarat 121.127 dukungan.

"Selain Jember dan Lamongan, semua TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Anam kepada IDN Times, Minggu (30/8/2020).

2. Ada empat paslon di tiga daerah ajukan sengketa ke Bawaslu

Dua Paslon Independen di Jatim Penuhi Syarat Pilkada 2020(Ilustrasi KPU) IDN Times/Sukma Shakti

Akan tetapi, lanjut Anam, sebagian pasangan calon jalur independen tidak patah arang. Beberapa di antaranya mengajukan perbaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Antara lain di Surabaya pasangan Yasin-Gunawan, di Malang ada pasangan Heri Cahyono-Gunadi , lalu Kota Blitar ada dua pasangan yakni Lisminingsih-Teteng dan Purnawan-Indri.

"Sebagian masih mengajukan sengketa ke Bawaslu. Surabaya, Malang, dan Kota Blitar," imbuhnya.

Baca Juga: PDIP Belum Punya Gaco di Pilkada Surabaya, Hasto: Ada Gejala Tak Sehat

3. KPU tunggu hasil sengketa paslon independen di Bawaslu

Dua Paslon Independen di Jatim Penuhi Syarat Pilkada 2020ilustrasi Pilkada serentak 2020, IDN Times/ istimewa

Mengenai batas akhir perbaikan untuk pasangan calon jalur independen, Anam belum bisa memastikannya. Pihak KPU masih menunggu hasil sidang sengketa masing-masing paslon di Bawaslu. Sementara terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020, sesuai keputusan tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.

"Tapi kami masih nunggu hasil sengketa di Bawaslu," ucap Anam.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 di Jatim, Calon Independen Berguguran

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya