Pilkada Serentak 2020 di Jatim, Calon Independen Berguguran

Hanya di Jember dan Lamongan yang lolos verifikasi faktual

Surabaya, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) Choirul Anam menyebutkan, ada 11 pasangan calon (paslon) jalur independen dari 19 daerah penyelenggara Pilkada 2020 yang mendaftarkan diri ke KPU. Setelah diproses, hanya delapan paslon yang lolos administrasi.

"Awalnya ada sebelas (paslon), yang lolos admin ada delapan (paslon)," ujarnya dihubungi IDN Times, Senin (10/8/2020).

1. Hanya dua paslon yang lolos verifikasi faktual

Pilkada Serentak 2020 di Jatim, Calon Independen BerguguranPasangan Faida-Vian saat menghadiri rapat pleno terbuka KPU Jember terkait hasil ferivikasi faktual maju Pilkada jalur perorangan. IDN Times/Istimewa

Setelah lolos administrasi, delapan paslon tersebut menjalani verifikasi faktual di masing-masing KPU kabupaten/kota. Adapun yang ikut verifikasi faktual adalah paslon Kabupaten Malang, Jember, Lamongan, Sidoarjo, Kota Surabaya, dan Kota Blitar tiga paslon.

"Verifikasi faktual selesai, yang lolos ada dua. Di Jember dan Lamongan," kata Anam.

Paslon independen Jember ialah petahana Faida yang akan didampingi Dwi Arya Nugraha Oktavianto. Sedangkan paslon Lamongan yakni Suhandoyo dan Mohammad Su'udin.

2. Enam paslon lakukan perbaikan, tapi dua mundur

Pilkada Serentak 2020 di Jatim, Calon Independen BerguguranIlustrasi Komisi Pemilihan Umum (IDN Times/Mardya Shakti)

Sedangkan yang tidak lolos verifikasi faktual, lanjut Anam, harus melakukan perbaikan. Mereka di antaranya yaitu paslon Kota Surabaya, Kabupaten Malang, Sidoarjo, dan Kota Blitar tiga paslon. Dalam proses perbaikan, dua paslon tidak mengikutinya alias mundur.

"Yaitu Sidoarjo dan Kota Blitar pasangan Sumari-Edi Widodo," ucapnya.

Baca Juga: KPU Jember Nyatakan Faida Sah Maju Pilkada Lewat Jalur Independen

3. Sekarang verifikasi faktual ulang tersisa tiga paslon

Pilkada Serentak 2020 di Jatim, Calon Independen Berguguranilustrasi Pilkada serentak 2020, IDN Times/ istimewa

Ketika perbaikan, paslon indpenden Kota Surabaya, Moh Yasin-Gunawan dinyatakan kurang dan tidak memenuhi syarat. Sehingga, sekarang tersisa paslon untuk Pilkada Kabupaten Malang, Heri Cahyono-Gunadi Handoko serta dua paslon Kota Blitar, Lisminingsih-Teteng Rukmocondrono dan Purnawan Buchori-Indri Kuswati.

"Sehingga yang proses faktual sekarang tinggal Malang dan Kota Blitar dua paslon," pungkasnya.

Baca Juga: Mengukur Kandidat Perempuan pada Pilkada Surabaya 2020

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya