BKN Tolak Penurunan Passing Grade, BKD Jatim Gunakan Sistem Peringkat

Yang lolos jangan lupa bersyukur ya...!

Surabaya, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim telah melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pertemuan tersebut membahas permasalahan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, dari 51.998 peserta yang mengikuti tes kompetensi dasar di Jatim, hanya 6,61 persen yang lolos.

Baca Juga: Ini 4 Hal yang Diungkapkan Fahri Hamzah Tentang Tes CPNS

1. Usulan passing grade diganti dengan sistem peringkat

BKN Tolak Penurunan Passing Grade, BKD Jatim Gunakan Sistem PeringkatIDN Times/Irma Yudistirani

Kepala BKD Jatim, Anom Surahno, mengatakan pihaknya telah mengusulkan ke BKN untuk penurunan passing grade. Namun usulan tersebut ditolak. "Karena Pak Bima (Kepala BKN) lebih condong ke pemeringkatan," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Senin (19/11).

2. Yang miliki peringkat tertinggi dalam SKD bisa lanjut SKB

BKN Tolak Penurunan Passing Grade, BKD Jatim Gunakan Sistem PeringkatIDN Times/Irma Yudistirani

Lebih lanjut, untuk perengkingan ini, peserta CPNS yang mempunyai peringkat tertinggi dipastikan lolos SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Selanjutnya, bisa meneruskan tahap berikutnya berupa SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). "Ya dirangking dulu, nanti yang tertinggi diambil, bisa ikut SKB," katanya.

Baca Juga: Minim CPNS Lolos Seleksi Dasar, Soekarwo: Tak Ada Biaya Tes Ulang

3. Untuk bisa gelar SKB, butuh tiga kali lipat dari formasi

BKN Tolak Penurunan Passing Grade, BKD Jatim Gunakan Sistem PeringkatDokumen Pribadi

Terkait jumlah yang diloloskan untuk bisa tes SKB, Anom menyebut harus tiga kali jumlah formasi. Jika 6,61 persen dari 51.998 peserta, artinya 3.437 yang lolos. Padahal yang dibutuhkan 6.168 peserta dalam SKB. Karena formasi yang dibutuhkan di Pemprov Jatim sebanyak 2.056 orang.

"Misalnya formasi di BKD Jatim itu kan ada 3, jadi 3 kali 3 kan sembilan, ya sembilan peserta yang tertinggi itu akan melanjutkan ke SKB untuk perebutan 3 kursi," tambahnya.

4. Prioritas nilai sesuai formasi

BKN Tolak Penurunan Passing Grade, BKD Jatim Gunakan Sistem PeringkatIDN Times/Nofika Dian

Meski begitu, Anom mengatakan nilai yang diambil dalam pemeringkatan tersebut berbeda-beda, tergantung formasi yang diambil. 

"Apakah itu nilai TKP (Tes Karakteristik Pribadi), TIU (Tes Intelegensia Umum), atau TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) yang yang menjadi prioritas, itu tergantung formasinya. Misalnya, formasi disabilitas itu yang lebih penting di nilai TWK-nya dan yang tahu ketentuan masing-masing formasinya adalah BKN," ucapnya.

5. Akan diumumkan di SSCN pada 22-22 November 2018

BKN Tolak Penurunan Passing Grade, BKD Jatim Gunakan Sistem PeringkatDok.IDN Times/Istimewa

Sementara terkait pengumuman, Anom menyampaikan sesegera mungkin diumumkan secara resmi. "Nanti yang lolos dengan sistem pemeringkatan ini akan diumumkan kembali lewat SSCN tanggal 21-22 November atau akan dikirimi email untuk mengikuti tes selanjutnya yaitu SKB (Seleksi Kompetensi Bidang)," pungkasnya.

Baca Juga: CPNS Kota Denpasar Hanya 177 Peserta yang Memenuhi Passing Grade

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya