38 Tersangka TPPO Ditangkap, Korbannya Mayoritas Perempuan

Kebanyakan dijadikan PSK

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 38 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama Januari - Juni 2023 ditangkap Polda Jawa Timur (Jatim). Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu. Karena selama 2022, ada 13 tersangka yang ditangkap.

Kendati meningkat, modus yang digunakan para tersangka mayoritas sama. Dalam aksinya, pelaku menjanjikan pekerjaan kepada korban. "Baik dikirim ke luar negeri atau antardaerah," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu (21/6/2023).

Nah untuk korbannya, sambung perwira dengan tiga melati emas ini, mayoritas memang perempuan. Mereka dijanjikan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tapi nyatanya tidak diberangkatkan, justru dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Modus eksploitasi seksual yang ditangani tahun ini 10 kasus," kata Dirmanto.

Dirmanto mengatakan, korban para pelaku berasal dari sejumlah daerah. Kebanyakan ditampung di Surabaya dan wilayah sekitar sebelum diberangkatkan. "Lokasinya ada yang berupa rumah dan penginapan yang sengaja disewa," ungkapnya.

Meningkatnya kasus TPPO itu, lanjutnya, menjadi salah satu alasan dibentuknya satuan tugas (satgas) khusus. Sebab, dampaknya sangat merugikan. "Hingga saat ini satgas terus bergerak untuk mendeteksi praktik seperti itu," kata dia.

Dalam sepekan terakhir, misalnya. Dirmanto menyebut terdapat lima tersangka yang ditangkap. Kasusnya kini dalam pengembangan. "Komitmen pimpinan jelas. Harus diusut tuntas," tegas dia.

Dia menambahkan, komitmen itu sudah ditunjukkan dalam beberapa kasus yang terungkap. Bukan hanya menjerat pelaku yang berperan di lapangan untuk menawari korban. Melainkan juga menindak pimpinan perusahaan yang memberangkatkan korban.

Baca Juga: Kasus Narkoba, Ratusan Polisi di Polda Jatim Dipecat

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya