182 Demonstran yang Ditangkap Jalani Swab, Hasilnya Negatif

Buruh hingga pelajar SD ditangkap

Surabaya, IDN Times - Sejumlah 182 demonstran yang ditangkap saat aksi tolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law di Surabaya, Selasa (20/10/2020). Rinciannya 180 laki-laki dan dua perempuan. Tak hanya demonstran, polisi juga mengamankan miras dan molotov.

1. Buruh hingga pelajar SD ditangkap

182 Demonstran yang Ditangkap Jalani Swab, Hasilnya NegatifKabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dok.IDN Times/Istimewa

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penangkapan itu guna antisipasi terjadinya aksi susulan seperti Kamis (8/10/2020) lalu.  Demonstran yang diamankan 24 buruh, 26 mahasiswa, 27 pengangguran, 6 wiraswasta,  74 pelajar SMA atau MA, 24 pelajar SMP atau MTs dan satu orang pelajar SD.

"Hasilnya, ratusan orang kita amankan dan kami lakukan pendataan," ujarnya, Rabu (21/10/2020).

2. Amankan molotov dan lakukan swab kemudian memulangkan demonstran

182 Demonstran yang Ditangkap Jalani Swab, Hasilnya NegatifKabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dok.IDN Times/Istimewa

Lebih lanjut, perwira dengan tiga melati emas itu menyebut ada seorang demonstran yang membawa bom molotov berbahan dari botol dan minyak tanah. Sementara itu dari total orang yang ditangkap langsung dilakukan PCR Swab Test, dan hasilnya untuk keseluruhan negatif.

"Setelah kita data, mereka dipulangkan," kata Truno.

Baca Juga: Demo Berlangsung Kondusif, Polisi Tetap Tangkap 169 Orang Peserta

3. Demo hanya berlangsung 2 jam dan berakhir kondusif

182 Demonstran yang Ditangkap Jalani Swab, Hasilnya NegatifProses penangkapan massa aksi tolak omnibus law di Grahadi, Selasa (20/10/2020). Dok istimewa

Sebelumnya, Setelah berjalan sekitar dua jam, massa demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja membubarkan diri, Selasa (20/10/2020). Kali ini, aksi yang diikuti sekitar 2.000 orang tersebut berlangsung kondusif tanpa adanya kerusuhan dan perusakan fasilitas seperti aksi sebelumnya.

Aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi ini dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Sejak awal, orator yang rata-rata berasal dari elemen buruh atau tani sudah mewanti-wanti agar massa tidak terprovokasi dan tidak berbuat rusuh. Para demonstran juga sempat duduk serentak mendengarkan orator menyampaikan aspirasinya terkait penolakan omnibus law satu per satu. Setelah itu, mereka pun membubarkan diri dengan tertib. Meski begitu, polisi tetap menangkap 182 pedemo karena dianggap penyusup yang bisa membuat demo berjalan rusuh.

Baca Juga: Catatan Dugaan Kekerasan Polisi Pada Aksi Tolak Omnibus Law di Grahadi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya