67 Ribu Pemilih Pilkada Jombang 2024 Tidak Memenuhi Syarat
Ada TNI Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang menemukan 67 ribu pemilih pilkada (pemilihan kepala daerah) 2024 tidak memenuhi syarat (TMS). Temuan itu selama tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas Pantarlih. (Petugas pemutakhiran data pemilih).
1. Coklit pilkada 2024 selesai 100 persen
Ketua KPU Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur mengatakan, Coklit yang dilakukan petugas Pantarlih di Jombang selama satu bulan mulai 24 Juni hingga 24 Juli sudah selesai 100 persen. Adapun basis data yang digunakan dalam Coklit Pilkada Serentak 2024 adalah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir.
Hasil coklit pilkada 2024 diketahui berjumlah sebanyak 1.021.228 pemilih, dengan rincian yakni 1933 TPS (Tempat Pemungutan Suara).
“Tapi jumlah TPS itu belum final. Karena ada TPS kriteris lokasi khusus, terutama kategori Lapas, Pendidikan. Adapun tahapan berikutnya, akan dilakukan DPS (Daftar Pemilih Sementara) di tingkat kelurahan,” ujar Udi, Jumat (26/7/2024).
Baca Juga: Duet Jilid II Mundjidah-Sumrambah di Pilkada Jombang 2024
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.