Pengacara Tukang Pijat Ungkap Alasan Mengubur Bagian Tubuh Korban
Tersangka mengaku dihantui bayang-bayang korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polisi terus melakukan pencarian pada bagian tubuh Adrian Prawono (34) warga Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Pasalnya beberapa bagian tubuh seperti lengan, kaki, hingga paha dibuang di Sungai Bango sekitar Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Adrian menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh Abdul Rahman (39) warga Jalan Sawojajar Gang 13A Nomor 12, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kini pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
1. Pengacara tersangka mengatakan jika Abdul menguburkan sebagai tubuh Adrian karena kasihan
Kuasa hukum tersangka, Guntur Abdi Wijaya mengatakan jika kliennya memiliki alasan khusus mengapa mengubur kepala, kedua telapak tangan, dan kedua telapak kaki korban. Menurutnya itu bukan langkah tersangka untuk menghilangkan identitas korban.
"Pelaku mengatakan ada sebagian tubuh yang dikubur karena dia merasa kasihan. Sehingga kepala, kedua telapak tangan, dan kedua telapak kaki dikubur," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (12/1/2024).
Guntur membela tersangka jika kliennya dituduh mencoba menyembunyikan identitas korban. Pasalnya ia langsung mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh pihak kepolisian. Sehingga sejak awal tersangka tidak berniat menyembunyikan identitas korban dan ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku juga menjelaskan jika dia berdoa saat menguburkan tubuh korban. Bukan untuk menghilangkan jejak, tapi karena pelaku merasa kasihan, karena sebenarnya bisa saja dibuang semua," tegasnya.
Baca Juga: Potongan Tubuh di Sungai Buring Bukan Korban Mutilasi Tukang Pijat
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.