TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengacara Tukang Pijat Ungkap Alasan Mengubur Bagian Tubuh Korban

Tersangka mengaku dihantui bayang-bayang korban

Abdul Rahman, dukun pijat yang memutilasi pasiennya sendiri. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Polisi terus melakukan pencarian pada bagian tubuh Adrian Prawono (34) warga Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Pasalnya beberapa bagian tubuh seperti lengan, kaki, hingga paha dibuang di Sungai Bango sekitar Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Adrian menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh Abdul Rahman (39) warga Jalan Sawojajar Gang 13A Nomor 12, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kini pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

1. Pengacara tersangka mengatakan jika Abdul menguburkan sebagai tubuh Adrian karena kasihan

Kuasa hukum tersangka, Guntur Abdi Wijaya mengatakan jika kliennya memiliki alasan khusus mengapa mengubur kepala, kedua telapak tangan, dan kedua telapak kaki korban. Menurutnya itu bukan langkah tersangka untuk menghilangkan identitas korban.

"Pelaku mengatakan ada sebagian tubuh yang dikubur karena dia merasa kasihan. Sehingga kepala, kedua telapak tangan, dan kedua telapak kaki dikubur," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (12/1/2024).

Guntur membela tersangka jika kliennya dituduh mencoba menyembunyikan identitas korban. Pasalnya ia langsung mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh pihak kepolisian. Sehingga sejak awal tersangka tidak berniat menyembunyikan identitas korban dan ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku juga menjelaskan jika dia berdoa saat menguburkan tubuh korban. Bukan untuk menghilangkan jejak, tapi karena pelaku merasa kasihan, karena sebenarnya bisa saja dibuang semua," tegasnya.

Baca Juga: Potongan Tubuh di Sungai Buring Bukan Korban Mutilasi Tukang Pijat

2. Tersangka emosi pada korban yang menyebut ilmunya tidak manjur

Guntur melanjutkan jika alasan tersangka melakukan mutilasi karena ilmunya dihina oleh korban. Karena sakit hati itulah tersangka terbawa emosi sehingga membunuh korban yang dilanjutkan dengan memutilasi menjadi 9 bagian.

"Awalnya terjadi pertengkaran karena ilmu pelaku tidak manjur. Jadi jengkel begitu sejak komunikasi melalui handphone," bebernya.

Guntur mengatakan jika tersangka memang membuka praktek guna-guna di rumah indekos Jalan Sawojajar Gang 13A Nomor 12, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dan keahliannya sebagai praktisi ilmu gaib sudah lumayan tersohor.

"Kalau dari keterangan pelaku sudah 5 tahun membuka praktik di sana dan pasiennya juga banyak. Bukan hanya terapi pijat, tapi juga guna-guna menggunakan kartu atau bahasa umumnya lintrik," ungkapnya.

Verified Writer

Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya