Ketua RT Ceritakan Kronologi Wanita yang Diracun Suaminya
Korban minta diantar ke RS UMM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Nasib nahas dialami oleh Dayang Santi (41) yang diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga diracuni suaminya yang bernama Yayan (41) di rumahnya sendiri di Perumahan Bumi Mondoroko Raya Blok GO1 Nomor 32, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Akibatnya ia tewas saat dirawat di Rumah Sakit (RS) Marsudi Waluyo Singosari pada Rabu (24/1/2024).
Ketua RT.4/RW.15 Desa Watugede, Ali Mashudi mengatakan jika ia yang menyetir mobil untuk mengantar korban ke rumah sakit. Sementara suami korban meninggalkan korban usai melakukan KDRT.
1. Ketua RT menceritakan kronologi warga menemukan korban sekarat di dalam kamarnya
Ali menceritakan jika pada Rabu pukul 11.00 WIB awalnya ia mendapat telepon dari warganya bahwa ada warganya keracunan. Ia kemudian mendatangi TKP dan melihat sudah ada mobil yang hendak mengantar korban ke Puskesmas Singosari. Ali sendiri yang akhirnya menyetir mobil tersebut.
"Dari puskesmas ditolak, terus diantar ke UGD RS Marsudi Waluyo, saat itu kondisi masih sadar. Meninggalnya saat korban ada di rumah sakit malam harinya," bebernya.
Setelah korban meninggal, jenazah korban kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Saiful Anwar Kota Malang untuk diautopsi. Sementara suami korban ditelepon oleh Ali dan mengaku sedang bekerja.
Baca Juga: Istri di Malang Diracun Suami pakai Cairan Pembersih Lantai
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.