Dispendik Surabaya Pastikan Tak Ada KK Titipan di PPDB 2024

Udah gak bisa titip-titip ya bu, pak!

Surabaya, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan tidak ada pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025, menggunakan Kartu Keluarga (KK) titipan. Sebab, selain tahapan PPDB melalui online, sistem juga melakukan validasi data kependudukan Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

1. Data CPNS dilakukan validasi di Dispendikcapil

Dispendik Surabaya Pastikan Tak Ada KK Titipan di PPDB 2024Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, sistem pendaftaran PPDB terprogram sinergi. Artinya, data CPDB juga dilakukan pengecekan dan validasi ke data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.

"Kita juga evaluasi, ada validasi. Validasi itu juga dicek, misalnya di (domisili) tempat situ, pindahnya hanya satu orang, dua orang, ini kan menjadi pertimbangan - pertimbangan khusus," kata Yusuf Masruh, Minggu (19/5/2024).

Selain itu, ketentuan CPDB juga didasarkan alamat KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Ketentuan ini tertuang dalam Perwali Surabaya Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri. "Jadi kita cek evaluasi - evaluasi di validasi data itu," ujar dia.

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Masifkan Patroli Hotel Usai Kasus Prostitusi Anak

2. Terbagi dalam 2 jalur zonasi

Dispendik Surabaya Pastikan Tak Ada KK Titipan di PPDB 2024Suasana di SMP Nasional Denpasar. (Instagram.com/smpnasionaldps44)

Adapun PPDB SMP Negeri di Surabaya, terbagi ke dalam dua jalur zonasi. Pertama adalah zonasi 1 yang diperuntukkan bagi CPDB bertempat tinggal satu kelurahan dengan sekolah atau yang terdekat dengan sekolah.

Sedangkan yang kedua adalah zonasi 2. Zonasi 2 ini diperuntukkan bagi CPDB yang bertempat tinggal di wilayah kelurahan dalam satu kecamatan dengan lokasi sekolah, daya tampungnya dibagi rata sejumlah kelurahan dalam kecamatan tersebut.

Yusuf mengungkapkan, data Dispendik Surabaya per tanggal 16 Mei 2024 mencatatkan sekitar 20.000 CPDB SMP Negeri yang sudah mendapatkan PIN PPDB. PIN berupa kode unik yang diberikan ke CPDB tersebut sebagai identitas pribadi mereka dalam proses pendaftaran. "Alhamdulillah untuk PPDB yang sudah dapat PIN sekitar 20.000," ungkap dia.

Menurut dia, CPDB bisa memiliki kesempatan mendaftar melalui beberapa jalur PPDB. Misalnya CPDB dari keluarga miskin memiliki kesempatan tiga jalur PPDB, yakni afirmasi (kategori keluarga miskin dan pra miskin), zonasi dan prestasi. Sedangkan perpindahan tugas orang tua hanya memiliki kesempatan satu jalur.

"Nah, kalau yang prestasi, bisa dapat dua kesempatan atau dua jalur. Yakni, jalur prestasi dan jalur zonasi. Dan harapan saya sudah kami mulai (sosialisasi) awal, nanti negeri-swasta bersamaan. Jadi orang tua bisa tahu, wilayah timur, (sekolah) negeri mana, swasta mana," ucap dia.

3. Jalur zonasi memastikan pemerataan akses pendidikan

Dispendik Surabaya Pastikan Tak Ada KK Titipan di PPDB 2024Instagram

Di waktu terpisah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, pembagian jalur zonasi PPDB dilakukan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh CPDB di Kota Pahlawan. Hal ini mengingat tidak semua wilayah kelurahan di Surabaya memiliki SMP Negeri.

"Bagi kelurahan yang tidak memiliki SMP Negeri, CPDB di kelurahan tersebut tetap memiliki kesempatan yang sama melalui zonasi kecamatan (zonasi 2)," jelas Eri.

Eri menyatakan telah menginstruksikan Dispendik Surabaya melakukan sosialisasi PPDB secara intensif melalui lurah, camat, dan RW. Bahkan, ia juga telah meminta dinas terkait menyediakan pengumuman terkait zonasi dan penjelasan detailnya yang ditempel di setiap RW.

"Jadi, nanti RW ada kayak pengumuman ditempel, jalur zonasi ini apa maksudnya. Bagi yang masih kesulitan memahami, Dinas Pendidikan menyediakan call center untuk membantu," imbuhnya.

Untuk informasi tahapan, tata cara maupun persyaratan PPDB Surabaya 2024, dapat diakses masyarakat melalui laman resmi ppdb.surabaya.go.id. Selain itu, informasi PPDB juga dapat diakses melalui nomor pelayanan (WA) 0812-5989-6163, maupun datang langsung ke Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Jagir Wonokromo 354-356, Surabaya. 

Baca Juga: Dispendik Surabaya Buka Posko PPDB di Setiap Sekolah

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya