Eksekusi Rumah Dekat Tol Malang Berjalan Panas
Ada 3 bangunan yang dieksekusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melaksanakan eksekusi sebidang tanah sepanjang 50 meter dengan 3 buah bangunan di Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Rabu (20/12/2023). Bangunan itu satu-satunya yang belum dieksekusi dalam pelebaran akses masuk menuju pintu Tol Malang.
Bangunan itu dipandang oleh pemerintah menjadi penyebab penyempitan di satu sisi Jalan Ki Ageng Gribig penyempitan. Hasil sidang gugatan di PN Kota Malang memutuskan agar bangunan tersebut dieksekusi.
1. Proses eksekusi berjalan panas karena pemilik bangunan menolak rumahnya akan diratakan
Pemkot Malang melaksanakan proses eksekusi ini dengan mengerahkan pasukan dari Satpol PP Kota Malang dan Dishub Kota Malang dibantu anggota Polri/TNI. Para personel sudah bersiap melakukan eksekusi sejak Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Tidak hanya menggunakan pasukan, Pemkot Malang juga mengerahkan sejumlah alat berat untuk meratakan bangunan yang menghalangi jalan ini.
Terdapat 3 bangunan yang akan dieksekusi mulai dari bangunan cuci kendaraan, toko jual beli mobil bekas, dan toko musik. Tapi pemilik bangunan yang terdiri dari ibu-ibu sempat tidak ingin dipindahkan dari bangunan tersebut, hingga terjadi adu mulut antara ibu-ibu dan petugas dari Satpol PP Kota Malang serta petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Namun, jalannya eksekusi akhirnya tidak bisa dihentikan, bangunan yang melintang di Jalan Ki Ageng Gribig ini tetap diratakan. Sejumlah pohon dan tinga listrik serta tiang provider internet juga tak luput dari perobohan.
Protes juga dilakukan oleh pemilik bangunan lain yang ada di sebelahnya, meskipun tidak ikut dieksekusi, mereka mengkhawatirkan perobohan bangunan membuat drainase terganggu. Selain itu, eksekusi ini juga membuat kemacetan di Jalan Ki Ageng Gribing hingga pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Pria di Malang Jual Istri Seharga Rp600 Ribu di MiChat
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.