TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dukun Pijat Mutilasi Bersyukur hanya Divonis 15 Tahun Penjara

Awalnya ia dituntut hukuman mati

Terdakwa dukun mutilasi Malang, Abdul Rahman. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Dukun pijat mutilasi, Abdul Rahman (44) mendapatkan vonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu hukuman mati. Majelis hakim yang dipimpin I Wayan Eka Mariarta menyatakan terdakwa tak terbukti melakukan pelanggaran Pasal 340 KUHP, tapi terbukti melanggar Pasal 338 KUHP dan Pasal 181 KUHP.

1. Abdul Rahman bersyukur lolos dari jeratan hukuman mati

Usai sidang, terdakwa Abdul Rahman tampak lega karena lolos dari hukuman mati. Ia mengungkapkan bersyukur dengan vonis penjara selama 15 tahun. Tapi ia belum menyatakan puas atau akan mengajukan banding guna mendapatkan hukuman lebih ringan.

"Selanjutnya saya minta banding atau tidak akan konsultasi dulu dengan pihak-pihak LBH Peradi. Nanti akan saya sampaikan kepada Pak Guntur (kuasa hukum), minta bantuannya seperti apa," terangnya usai sidang pada Rabu (18/9/2024).

2. Kuasa hukum tegaskan jika terdakwa hanya melakukan kekerasan yang menyebabkan kematian

Kuasa hukum terdakwa, Guntur Putra Abdi Wijaya masih bersikukuh jika terdakwa hanya melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian. Kemudian ia mengatakan jika tidak ada saksi yang melihat langsung terdakwa melakukannya pembunuhan.

"Materi tersangka memang sesuai dengan BAP, mulai awal sampai terjadi persidangan dia menyampaikan sesuai dengan apa adanya. Tidak ditambahi dan tidak dikurangi," jelasnya.

Guntur mengatakan jika ia masih menunggu langkah dari pihak JPU selanjutnya. Pasalnya putusan hakim tidak sesuai dengan keinginan JPU, jadi ia harus bersiap-siap seandainya JPU akan melakukan banding.

Verified Writer

Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya