TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Suami Mutilasi Istri, Ini Hasil Tes Kejiwaan Pelaku

Korban sudah lama minta bercerai

Ilustrasi pembunuhan. (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Malang, IDN Times - Pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Lodewyk Tomatala (61) warga Jalan Serayu Nomor 6, RT.2/RW.4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang kepada istrinya sendiri, Ni Made Sutarini (55), menggegerkan masyarakat. Publik pun bertanya tentang kondisi kejiwaan tersangka saat ini. Setelah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, polisi pun mengumumkan hasilnya.

1. Polisi mengumumkan jika hasil tes kejiwaan menunjukkan jika tersangka normal

Kondisi TKP pembunuhan dan mutilasi di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Dari hasil tes kejiwaan yang dilakukan pihak kepolisian, tersangka dinyatakan tidak memiliki kelainan jiwa. Sehingga bisa dipastikan jika tersangka melakukan tindakan keji pada istrinya sendiri atas kesadaran sendiri.

"Kejiwaan dari tersangka yang diduga melakukan ini (pembunuhan dan mutilasi, saya kira normal saja. Dia melakukan hal itu karena emosi terhadap istrinya yang diduga selingkuh," terang Kanit 4 Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah saat dikonfirmasi pada Selasa (2/1/2024).

Tersangka emosi lantaran ditinggal kabur oleh istri dan anaknya yang tidak tahan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia bahkan menuduh istrinya selingkuh sebelum melakukan pembunuhan.

2. Tersangka tidak bisa membuktikan kalau istrinya benar-benar selingkuh

Ilustrasi kasus pembunuhan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Aji mengatakan jika tersangka menuduh istrinya selingkuh tanpa bukti yang jelas. Tersangka sendiri tidak hisa membuktikan kalau Ni Made benar-benar selingkuh saat ditanya oleh petugas Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Itu (tuduhan selingkuh) hanya dugaan-dugaan daripada tersangka yang tidak bisa dibuktikan. Korban sendiri sudah menolak tudingan dari suaminya sebelum dibunuh tersangka," jelasnya.

Kedua pasangan suami istri ini sendiri memang diketahui telah pisah ranjang selama 6 bulan 25 hari. Diketahui kalau korban bersama 2 anaknya memutuskan untuk pulang ke Bali, sementara tersangka tinggal sendirian di Malang.

Baca Juga: Polisi Beberkan Hasil Interogasi Tersangka Mutilasi di Malang

Berita Terkini Lainnya