Suami Mutilasi Istri, Ini Hasil Tes Kejiwaan Pelaku
Korban sudah lama minta bercerai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Lodewyk Tomatala (61) warga Jalan Serayu Nomor 6, RT.2/RW.4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang kepada istrinya sendiri, Ni Made Sutarini (55), menggegerkan masyarakat. Publik pun bertanya tentang kondisi kejiwaan tersangka saat ini. Setelah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, polisi pun mengumumkan hasilnya.
1. Polisi mengumumkan jika hasil tes kejiwaan menunjukkan jika tersangka normal
Dari hasil tes kejiwaan yang dilakukan pihak kepolisian, tersangka dinyatakan tidak memiliki kelainan jiwa. Sehingga bisa dipastikan jika tersangka melakukan tindakan keji pada istrinya sendiri atas kesadaran sendiri.
"Kejiwaan dari tersangka yang diduga melakukan ini (pembunuhan dan mutilasi, saya kira normal saja. Dia melakukan hal itu karena emosi terhadap istrinya yang diduga selingkuh," terang Kanit 4 Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah saat dikonfirmasi pada Selasa (2/1/2024).
Tersangka emosi lantaran ditinggal kabur oleh istri dan anaknya yang tidak tahan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia bahkan menuduh istrinya selingkuh sebelum melakukan pembunuhan.