TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ribuan Mahasiswa di Malang Muak Ditipu Pemerintah

Mahasiswa menilai DPR tidak pernah bekerja untuk rakyat

Ribuan mahasiswa menyuarakan pendapatnya di depan kantor DPRD Kota Malang, Jumat (23/8/2024). (IDN Times/Rizal Ardhi Pratama).

Malang, IDN Times - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Malang bersama Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Malang pada Jumat (23/8/2024). Mereka berdemo untuk mengawal Putusan MK Nomor 60 dan 70 yang dirasa itu adalah kedaulatan rakyat.

"Tapi hari ini yang merasa perwakilan lembaga perwakilan rakyat itu malah justru mencederai dan melukai perasaan rakyat. Sebenarnya sudah mendeklarasikan untuk membatalkan, cuman ketika kita berkaca kembali tahun 2019, kita selalu dibohongi," terang Koordinator Lapangan HMI Cabang Malang, Aksal.

Aksal mengatakan jika aksi ini adalah buah kemuakan rakyat atas perilaku pemerintah yang ingin menjegal demokrasi. Oleh karena itu, sekitar 4 ribu mahasiswa dari 50 aliansi organisasi intra dan ekstra kampus di Malang menggeruduk Kantor DPRD Kota Malang.

"Harapannya adalah pemerintah untuk tetap mendengarkan kepentingan kedaulatan rakyat, dan pemerintah akan menjalankan sesuai konstitusi yang berlaku. Karena ketika Gibran diberikan putusan, DPR diam-diam saja sekarang DPR sok-sokan bergerak kembali. Itulah yang membuat kami rasa DPR tidak pernah bekerja untuk kepentingan rakyat," tegasnya.

Aksal menegaskan jika aksi hari ini akan terus dilanjutkan hingga mereka bisa masuk ke dalam gedung DPRD Kota Malang. Menurutnya ini adalah bukti bahwa mahasiswa itu tidak pernah buta dan mendengarkan realitas penting dalam perjuangan.

"DPR menolak untuk masuk karena hasil kesepakatan konsolidasi kita sepakat konsolidasi beraudiensi dengan elemen semuanya karena kalau hanya satu atau parsial yang maju itu akan ada kongkalikong biar aliansi semuanya bisa masuk semua," tutupnya.

Baca Juga: Massa Mahasiswa Kawal Putusan MK di Malang Jebol Pagar DPRD

Berita Terkini Lainnya