Polisi Menduga Korban Penganiayaan di Ponpes Malang Lebih dari 1
Polisi segera memanggil RM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kasus penganiayaan terhadap santri berinisial DA (15) warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang terus bergulir. Ia dianaya oleh pengasuh salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang berinisial RM (25) pada Minggu (25/8/2024) dini hari.
Kini kasus ini telah bergulir di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Polisi akan segera memanggil RM untuk dimintai keterangan.
1. Polisi menduga ada lebih dari 1 korban
Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana mengatakan jika ia telah meminta keterangan korban dan beberapa santri. Dari keterangan mereka, disimpulkan ada korban lain yang juga mendapat penganiayaan dari RM.
"Kalau dari keterangan korban, ada beberapa santri lain juga pernah mengalami penganiayaan oleh terlapor. Jadi kita masih akan melakukan pendalaman lagi dengan meminta keterangan saksi lain," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (4/9/2024).
Selain korban, Leha mengatakan jika saat mereka telah mengumpulkan keterangan dari orang tua dan beberapa saksi. Tapi ia akan memanggil RM dan pengasuh Pondok Pesantren lain.
Baca Juga: Santri di Malang Diduga Mendapatkan Kekerasan dari Pengasuh Pondok