KPK Kembali Periksa 14 Pokmas di Malang Soal Dana Hibah Jatim
KPK masih lanjut memeriksa sejumlah Pokmas di Malang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 7 orang perwakilan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang ada di Malang Raya pada Selasa (17/9/2024) kemarin. Ketujuhnya adalah HRD dari Rukun Jaya, BBH dari Pokmas Manunggal, WRI dari Pokmas Sekar Arum, MRD dari Pokmas Dadi Makmur, DDI dari Jogomulyan, BML dari Kerto Gawe III, dan JMT dari Karya Tani I.
Pemeriksaan ketujuhnya berlangsung selama 5 jam mulai dari pukul 13.30 WIB. Pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar soal dana hibah fiktif ke Pokmas dari DPRD Jawa Timur.
1. KPK cecar setiap orang dengan sekitar 20 pertanyaan
Salah seorang saksi bernama Wira luas WRI dari Pokmas Sekar Arum mengungkapkan jika ia diperiksa selama 5 jam. Ia baru keluar dari Ballroom Sanikasatyawada Polresta Malang pada Selasa malam pukul 18.00 WIB.
"Ada banyak pertanyaan, mungkin sekitar 20. Ditanya kapan buat proposal, kapan buka rekening, kapan persetujuan dari Surabaya. Kemudian ditanya anggaran, ditanya masalah tempat proyek," terangnya.
Baca Juga: 7 Pokmas di Kota Malang Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah