TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Kembali Periksa 14 Pokmas di Malang Soal Dana Hibah Jatim

KPK masih lanjut memeriksa sejumlah Pokmas di Malang

KPK memeriksa sejumlah Pokmas di Malang Raya. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 7 orang perwakilan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang ada di Malang Raya pada Selasa (17/9/2024) kemarin. Ketujuhnya adalah HRD dari Rukun Jaya, BBH dari Pokmas Manunggal, WRI dari Pokmas Sekar Arum, MRD dari Pokmas Dadi Makmur, DDI dari Jogomulyan, BML dari Kerto Gawe III, dan JMT dari Karya Tani I.

Pemeriksaan ketujuhnya berlangsung selama 5 jam mulai dari pukul 13.30 WIB. Pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar soal dana hibah fiktif ke Pokmas dari DPRD Jawa Timur.

1. KPK cecar setiap orang dengan sekitar 20 pertanyaan

Salah seorang saksi bernama Wira luas WRI dari Pokmas Sekar Arum mengungkapkan jika ia diperiksa selama 5 jam. Ia baru keluar dari Ballroom Sanikasatyawada Polresta Malang pada Selasa malam pukul 18.00 WIB.

"Ada banyak pertanyaan, mungkin sekitar 20. Ditanya kapan buat proposal, kapan buka rekening, kapan persetujuan dari Surabaya. Kemudian ditanya anggaran, ditanya masalah tempat proyek," terangnya.

Baca Juga: 7 Pokmas di Kota Malang Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah

2. Dapat hibah Rp181 miliar, Wira tegaskan bukan proyek fiktif

Wira mengungkapkan jika ia dapat hibah sebesar Rp181 miliar dari APBD Provinsi Jawa Timur. Tapi ia menegaskan jika dana hibah tersebut tidak dibuat untuk proyek fiktif. Ia bahkan berani membuktikan bangunan fisik yang telah dibangun dari dana hibah tersebut.

"Itu untuk proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dikerjakan di wilayah Tajinan, Kabupaten Malang. Dibangun sudah 2 tahun lalu, pengajuannya 2021 dan realisasinya 2022," bebernya.

Wira mengatakan jika tidak ada masalah selama pemeriksaan KPK, selanjutnya ia tidak ada jadwal pemanggilan lagi dari KPK. "Kalau ada yang bermasalah dipanggil lagi, kalau yang gak bermasalah gak dipanggil lagi, Pokmas Sekar Arum tidak ada jadwal dipanggil lagi," tuturnya.

Berita Terkini Lainnya