Diperiksa KPK, Pokmas Malang Ngaku Gak Bikin Proyek Fiktif
Dana hibah dari DPRD Jatim telah terbangun fasilitas desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 14 perwakilan Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Malang Raya, Rabu (18/9/2024) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dana hibah DPRD Jawa Timur. Mereka adalah MS dari Pokmas Salam Kompak, NDM dari Sinar Fajar, DWC dari Sumberjo Makmur, STY dari Sambirejo Jaya, ISM dari Maju Bersama, SBC dari Bina Karya, HRF dari Karya Bakti, EDS dari Maju Bersama, AKM dari Pokmas Makmur Abadi, dan MKB dari Pokmas Watu Payung. WYR dari Pokmas Harapan Jaya, EDW dari Pokmas Amanah Pletes, NDP dari Pokmas Maju Makmur, serta SPD dari Pokmas Makmur Sejahtera.
1. Salah satu perwakilan Pokmas menegaskan tak bikin proyek fiktif
Salah satu saksi yang dipanggil adalah Edi Suyono darı Pokmas Maju Bersama, ia mengatakan mendapatkan dana hibah dari DPRD Jawa Timur sebesar Rp130 miliar. Tapi ia menegaskan jika dana yang mereka terima digunakan untuk membangun fasilitas publik yaitu rabat jalan atau pembetonan jalan.
"Dana itu digunakan untuk membangun rabat jalan di Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Kami menerima di tahun 2022," terangnya saat ditemui usai pemeriksaan hari ini di Ballroom Sanikasatyawada Polresta Malang Kota.
Rabat jalan yang dibangun di Desa Simojayan sepanjang 250 meter. Kini jalan tersebut sangat bermanfaat bagi warga desa yang membutuhkan fasilitas jalan mulus.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa 14 Pokmas di Malang Soal Dana Hibah Jatim