Belasan Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 Gadaikan SK ke Bank
Nominal pinjaman uang biasanya ratusan juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Belasan anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 diketahui menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pelantikan mereka ke bank. Padahal mereka baru dilantik pada 24 Agustus 2024. Fakta ini mengejutkan banyak pihak, pasalnya belum ada sebulan mereka menjabat sebagai wakil rakyat.
1. Sebanyak 17 anggota DPRD Kota Malang menggadaikan SK Pelantikan ke Bank Jatim
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Malang, Zulkifli Amrizal membenarkan informasi belasan anggota DPRD Kota Malang menggadaikan SK Pelantikan mereka. Ia mengkonfirmasi ada 17 anggota DPRD Kota Malang yang menggunakan SK tersebut untuk meminjam uang di Bank Jatim.
"Di Kota Malang ada sekitar 17 orang yang menggadaikan SK. Itu dilakukan langsung oleh mereka (anggota DPRD Kota Malang) dengan bank," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (5/9/2024).
Meskipun menyebutkan jumlah anggota DPRD Kota Malang yang menggadaikan SK Pelantikan mereka, Zulkifli tidak mau menyebutkan siapa saja yang telah menyerahkan SK Pelantikannya ke Bank Jatim. Tapi ia mengatakan jika fenomena seperti sudah lazim dilakukan sejak dulu.