Tanggapan PT INKA Madiun Soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Sekitar Rp28 miliar yang dikeluarkan PT INKA tidak sesuai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Time – PT Industri Kereta Api (INKA) Madiun akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait dugaan korupsi proyek kereta api di Kongo yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Penyelidikan ini mencapai titik penting setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT INKA pada Selasa (16/07/2024) dan membawa serta 400 dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.
1. Perusahaan mendukung penuh upaya penyelidikan
Penggeledahan yang dilakukan bertujuan untuk mencari bukti pendukung terkait proyek kereta api di Kongo yang bernilai fantastis, yaitu Rp167 triliun. Manajer Humas dan Protokoler PT INKA, Nur Aisyah M. W, menegaskan bahwa perusahaan mendukung penuh segala proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Temuan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengenai sekitar Rp28 miliar yang dikeluarkan oleh PT INKA dan tidak sesuai peruntukannya masih dalam proses hukum. Kami meminta kesempatan kepada aparat terkait untuk memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga ada ketetapan hukum yang sah," jelas Aisyah pada Rabu (24/7/2024).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.