TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Umbul Square Madiun Diduga Terlibat Penjualan Satwa Dilindungi

BKSDA Madiun telah panggil manajemen Umbul Square

Destinasi wisata edukasi di Kabupaten Madiun, Umbul Square. IDN Times/ Istimewa.,

Madiun, IDN Times – Destinasi wisata edukasi yang terkenal di Kabupaten Madiun, Umbul Square, kini tengah menjadi sorotan. Hal ini setelah terkuaknya dugaan penjualan satwa yang dilindungi. Dugaan ini membuat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) segera memanggil manajemen Umbul Square untuk memberikan klarifikasi.

1. Direktur Umbul Square dipanggil BKSDA

Kepala Bidang Wilayah BKSDA Madiun, Agustinus Krisdijantoro, kepada media mengaku pihaknya telah memanggil Direktur Umbul Square terkait dugaan tersebut. Penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai penjualan beberapa hewan dilindungi, seperti rusa antelop, rusa tutul, dan domba Praha.

"Kami sudah memanggil Direktur Umbul Square untuk dimintai keterangan," kata Agustinus pada Rabu kemaren, (04/09/2024). Kasus ini menjadi perhatian publik karena satwa-satwa tersebut merupakan bagian dari koleksi Umbul Square yang seharusnya dilindungi.

2. Pengakuan awal dan dugaan keterlibatan

Menurut Agustinus, dalam klarifikasi awal, Direktur Umbul Square menyatakan tidak mengetahui soal penjualan satwa. Namun, ada dugaan bahwa Direktur tersebut memberikan akses bagi satwa-satwa tersebut untuk dikeluarkan dari kandang.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, Direktur awalnya mengaku tidak tahu. Namun, ada indikasi bahwa satwa tersebut dijual pada Maret, dan uang hasil penjualannya diduga digunakan untuk biaya operasional Umbul Square," ungkapnya.

Salah seorang pegawai harian lepas juga diduga terlibat membantu proses pemindahan satwa ke Ngawi untuk diperlihatkan kepada calon pembeli. Ditemukan pula uang sebesar Rp100 juta yang diduga hasil dari penjualan tersebut, yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Berita Terkini Lainnya