Terungkap! Enam Satwa Dilindungi Dijual dari Madiun Umbul Square
6 hewan yang dijual, rusa tutul, kambing Praha, dan antelop
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) membongkar dugaan penjualan satwa negara secara ilegal dari kawasan wisata Madiun Umbul Square. Kejadian ini menarik perhatian setelah ditemukan bahwa enam satwa dilindungi dijual tanpa izin oleh oknum di objek wisata tersebut.
1. Kandang Antelop kosong picu kecurigaan
Dugaan kasus ini pertama kali terungkap pada 29 Agustus 2024, saat tim BKSDA melakukan inspeksi rutin di Madiun Umbul Square. Di salah satu sudut taman, mereka menemukan kandang antelop yang kosong, yang segera memicu tanda tanya besar.
Kepala Bidang Wilayah BKSDA Madiun, Agustinus Krisdijantoro, menjelaskan bahwa pihaknya langsung meminta penjelasan dari pengelola satwa dan staf kandang. "Dari hasil wawancara, kami mendapat informasi bahwa salah satu staf harian lepas berinisial MFR telah menjual satwa tersebut pada 19 Agustus," jelas Agustinus, Kamis (05/09/2024).