TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Manajemen Madiun Umbul Square Janji Kembalikan Satwa yang Dijual

Manajemen Madiun Umbul Square mengaku kecolongan

Madiun Umbul Square di Desa Glonggong Kecamatan Dolopo Madiun. IDN Times/ Riyanto.

Madiun, IDN Times – Manajemen Madiun Umbul Square kini sedang berusaha keras untuk mengembalikan dua ekor antelop yang diduga telah dijual secara ilegal oleh seorang oknum staf internal berinisial MFR atau F. Kasus ini mengundang perhatian publik setelah Direktur Umbul Square, Afri Handoko, mengungkapkan bahwa penjualan satwa tersebut dilakukan tanpa seizin atau sepengetahuan pihak manajemen.

1. Direktur Umbul Square angkat bicara

Afri menegaskan bahwa manajemen Umbul Square sama sekali tidak memiliki niat untuk menjual satwa milik negara tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku sudah sepakat dengan pembeli terkait uang muka, tetapi pihaknya meminta agar satwa segera dikembalikan. 

"Kami tidak ada urusan sama sekali dalam transaksi ini, dan kami terus berupaya agar satwa tersebut kembali ke tempatnya," ujar Afri saat ditemui di kantornya pada Kamis (05/09/2024).

2. Umbul Square mengaku kecolongan

Afri menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi akibat kelonggaran yang diberikan kepada oknum staf tersebut. Meskipun manajemen telah berusaha mencari pelaku, hasilnya nihil. 

"Soal uang hasil penjualan yang mencapai ratusan juta rupiah, kami sama sekali tidak menerimanya. Uang itu diambil langsung oleh pelaku. Kami tegaskan bahwa Umbul Square tidak pernah berniat atau mengizinkan penjualan satwa tersebut," tambah Afri


Sebagai langkah tegas, Afri menyatakan bahwa oknum tersebut akan dikenakan sanksi berat dan diminta untuk segera mengembalikan antelop ke kandangnya. Meskipun satwa ini bukan tergolong dilindungi, antelop tetap dianggap sebagai satwa eksotik yang tidak seharusnya diperdagangkan.

Berita Terkini Lainnya