TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaku Pengeroyokan di SPBU Sidoarjo Ngaku dalam Keadaan Mabuk

Tak terima ditegur buang rokok di SPBU

Pelaku pengeroyokan di SPBU Sidoarjo. (Dok. istimewa)

Sidoarjo, IDN Times - Polresta Sidoarjo telah menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi di SPBU Jalan Pahlawan Sidoarjo. Tiga pelaku tersebut ternyata dalam pengaruh alkohol sepulang dari klub. 

Para pelaku yakni S (47); DB (19); dan N (41). Mereka ditangkap polisi di rumahnya masing-masing.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing mengatakan, pengeroyokan bermula ketika pelaku sedang mengisi bensin di SPBU. Kemudian, pelaku membuang putung rokok. 

"(Pengeroyokan) ini bermula saat salah satu rekan tersangka membuang putung rokok di lantai SPBU, saat hendak mengisi BBM,” ujarnya, Senin (13/8/2024).

Korban yang melihat pelaku membuang putung rokok  pun menegur. Tetapi, pelaku serta dua orang lainnya tersinggung. Lalu terjadinya cekcok hingga berujung pada pengeroyokan.

“Korban dihajar di wajah khusunya mulut, pipi,” terang polisi melati tiga ini.

Pelaku DB diketahui paling sering melakukan kekerasan terhadap pelaku sampai tak berdaya. DH memukul bagian wajah, menginjak kepala dan mebenendang perut korban. 

“Tersangka lainnya ikut menendang bahkan memukulkan cone berulang ke korban,” tuturnya. 

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, ternyata mereka dalam pengaruh alkohol. Mereka habis pulang dari club malam di wilayah Sidoarjo. 

"Tersangka memang sedang dalam pengaruh alkohol,” tutur dia. 

Ketiga pelaku pengeroyokan ini pun disanhkakan denga Pasal 170 ayat (1) KUHPidana tentang pengeroyokan terhadap seseorang. Mereka diancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan. 

Baca Juga: Pria di Sidoarjo Dikeroyok Usai Tegur Buang Puntung Rokok di SPBU

Berita Terkini Lainnya