TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Surabaya Bolehkan Masyarakat Kampanye Kotak Kosong

Itu aspirasi

Aksi mendukung kotak kosong di Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Beberapa waktu terakhir ada sejumlah massa menggelar aksi mendukung kotak kosong pada Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Surabaya 2024. Menanggapi hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya membolehkan sejumlah pihak lakukan kampanye dukung kotak kosong. 

Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi mengatakan, kampanye kotak kosong merupakan bentuk aspirasi masyarakat. KPU tidak akan menghalangi aksi mendukung kotak kosong 

"Kalau kami menyampaikan bahwa itu adalah partisipasi masyarakat artinya pilihan masyarakat, ya monggo kita tidak menghalang-halangi hal seperti itu," ujarnya ditemui di Kantor KPU Surabaya, Rabu (18/9/2024) 

Meski membolehkan kampanye kotak kosong, KPU tidak memfasilitasi kegiatan tersebut. Yang diatur oleh KPU hanya pasangan calon. 

"Yang kami atur regulasinya di Paslon, tidak ada kemudian kita mengatur kampanye kolom kosong. Tidak ada," katanya. 

Di sisi lain, pihaknya kini telah melakukan simulasi pemungutan suara calon tunggal dengan KPU RI. Dalam simulasi tersebut, surat suara bagi calon tunggal akan tersedia satu kolom untuk pasangan calon, dan satu kolom untuk kotak kosong.

"Kami dari KPU kota Surabaya kami juga akan melakukan simulasi hal yang sama, tentunya menunggu hasil penetapan tanggal 22 September 2024," pungkas dia. 

Seperti diketahui, bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya hanya ada satu yakni Eri Cahyadi-Armuji. Dia mendapat dukungan dari 18 partai politik. 

Dengan dukungan dari 18 partai, Eri dan Armuji pun dipastikan bakal melawan kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Baca Juga: Massa di Surabaya Deklarasi Kotak Kosong

Berita Terkini Lainnya