TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kabiro Kesra Jatim Akui KPK Mampir Cari Data Dana Hibah

Gak ada yang diamankan

Petugas KPK membawa keluar barang bukti di dalam koper, Jumat (16/8/2024). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekertariat Daerah (Setda)  Provinsi Jawa Timur, Imam Hidayat mengakui kantornya telah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari data soal kasus penyelewengan dana hibah APBD tahun 2019-2022 yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Penggeledahan dilakukan KPK pada Jumat (16/8/2024) yang membawa barang bukti satu koper berwana merah.

Imam mengatakan, penggeledahan oleh KPK itu merupakan pengembangan kasus penyelewengan dana hibah. KPK datang ke kantornya untuk mencari data tambahan. 

"(Yang dicari KPK) ya sama seperti tahun yang lalu, dukungan ada beberapa data yang kemarin disampaikan," ujar Imam, Sabtu (17/8/2024).

Dia mengaku, KPK mencari data soal dana hibah APBD tahun 2019-2022. "Iya (soal dana hibah). Kalau data (yang dicari) itu data sebelumnya (dana hibah APBD 2019-2022," jelasnya.

Dalam penggeledahan itu, KPK hanya mencari data soal dana hibah. KPK tidak memintai keterangan lain kepada Biro Kesra.

"Gak ada sama sekali (keterangan lain) belum ada. (Cuma mencari data) iya," ungkap dia.

Ditanya apakah ada anak buahnya yang diamankan KPK, Imam mengaku tidak ada. "Gak ada (pegawai yang diamankan)," ungkap Imam.

Ia menuturkan, akan koperatif membantu penyidikan KPK. Bahkan sejak pemeriksaan awal kasus tersebut, ia telah membantu KPK.

"Ke depan ya penyidikan masih berlanjut, tergantung penyidik, pasti (koperatif)," pungkas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Biro Kesra  Setda Prov Jatim. Dari lantai 5 gedung Sekertariat Daerah, KPK membawa barang bukti berupa koper berwarna merah.

Kegiatan penggeledahan tersebut diketahui berlangsung sejak Jumat pagi. Petugas bersenjata laras panjang nampak berjaga di lantai lima Biro Kesra Pemprov Jatim.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Penggeledahan itu merupakan rangkaian dari pengusutan soal kasus dana hibah.

"Benar (penggeledahan soal rangkaian kasus dana hibah)," kata Tessa dikonfirmasi media.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pada babak baru kasus ini. Kasus tersebut merupakan pengembangan dari terpidana eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, yang sebelumnya terjerat kasus korupsi dana hibah APBD Jatim.

Baca Juga: KPK Geledah Biro Kesra Pempov Jatim Bawa Satu Koper Merah

Berita Terkini Lainnya