TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Jatim Larang Koperasi Sekolah Jual Seragam

Kok gak dari dulu ya

Foto kwitansi pembelian seragam di SMAN 1 Kedungwaru yang viral. IDN Times/ istimewa

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melarang koperasi SMA/SMK dan SLB menjual seragam sekolah. Ia dengan tegas meminta Kepala Cabang Dindik Jatim wilayah dan Kepala SMAN, SMKN, dan SLB untuk melakukan penertiban koperasi sekolah yang masih menjual seragam.

Koperasi diperbolehkan beroperasi tetapi tak diperkenankan berjualan seragam sekolah sampai proses penataan selesei. "Kami bersama tim dari Dinas Pendidikan Jatim telah membuat keputusan untuk sementara koperasi dilarang menjual seragam sekolah," ungkapnya saat menghadiri pembukaan Pameran Buku Big Bad Wolf 2023 di Jatim Expo Surabaya, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga: Aroma 'Mainan' Seragam Sekolah di Jatim

1. Khofifah akan beri sanksi kepada kepala sekolah kalau ada koperasi jual seragam

under30ceo.com

Khofifah juga menyampaikan, para Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) dan Kepala Sekolah (Kepsek) diberi batas waktu hingga terakhir hari ini, Jumat (28/72024) untuk menertibkan koperasi sekolah yang masih menjual seragam. Bila ada yang yang menjual seragam, Khofifah akan memberi sanksi kepada Kacabin dan Kepsek. 

"Apabila hingga hari ini Kacabdin dan Kepsek belum menyelesaikannya, maka sanksinya adalah nonjob," tegasnya

Menurut Khofifah, koperasi sekolah memang harus terus hidup, tapi dilarang dalam menjual seragam sekolah. Namun, penertiban koperasi ini adalah langkah tegas untuk memberi kepastian kepada wali murid. 

"Saya bersama Kepala Dinas Pendidikan dan tim sudah mengambil keputusan bahwa seluruh Koperasi di sekolah sementara dilarang menjual seragam sekolah. Jika masih ada maka kembali saya tegaskan sanksinya adalah nonjob (Kacabdin dan Kepsek)," jelas dia.

2. Bagi yang sudah terlanjur membeli boleh mengembalikan

Foto kwitansi pembelian seragam di SMAN 1 Kedungwaru yang viral. IDN Times/ istimewa

Bagi yang sudah terlanjur membeli seragam dan merasa keberatan dengan harga mahal, ia meminta masyarakat untuk mengembalikan seragam tersebut. 

"Bagi yang sudah terlanjur membeli dan merasa keberatan, maka silahkan dikembalikan dan koperasi sekolah wajib mengganti utuh," ungkap dia. 

Baca Juga: Tok! SMA/SMK Negeri Dilarang Jual Seragam

Berita Terkini Lainnya