TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

15 Kali Curi Kendaraan, Dua Pemuda Surabaya Ditembak Polisi

Ditembak karena melawan saat hendak diamankan

Dua pemuda di Surabaya kakinya ditembak polisi setelah lakukan pencurian. (Dok. Polrestabes Surabaya)

Surabaya, IDN Times - Dua pemuda di Surabaya ML (29) dan DS (29) dihadiahi timas panas alias ditembak oleh petugas dari Polrestabes Surabaya. Keduanya ditangkap setelah 15 kali mencuri kendaraan berupa mobil dan motor. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, ML dan DS ditembak setelah mencuri pick up Mitsubishi di depan sebuah Toko di Kecamatan Pakal, Surabaya pada Sabtu (17/2/2024). Dalam melakukan aksi tersebut, pelaku merusak kunci mobil.

"Pick up dicuri dengan cara merusak kunci pengaman pintu dan mendorong keluar dan depan toko," ujar Hendro, Jumat (14/6/2024).

1. Pelaku merusak kunci mobil dan membawa kabur dengan didorong

Pemilik toko kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Pakal. Atas laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Setelah penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka pada hari Rabu (12/6/2024) sekitar 02. 30 WIB melintas di sekitar Jalan Tambak dalam baru Kelurahan Asemrowo Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya. Setelah dilakukan pengejaran, tim opsnal berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti satu unit sepeda motor honda vario Nopol W 5286 CN dan kunci leter T," terangnya. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Pertimbangkan Pengembangan Kereta ART dengan Skema BTS

2. Tersangka sempat melakukan perlawanan

Ilustrasi borgol. (IDN Times)

Saat disergap polisi, kedua tersangka itu sempat melakukan perlawanan. Sehingga, polisi pun menghadiahi timah panas di kedua kaki mereka. 

"Selanjutnya anggota Resmob membawa tersangka dan barang bukti ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Hendro.

Hendro menyebut, dalam melakukan aksi pencurian ini, kedua tersangka juga dibantu oleh dua orang lainnya yakni LNK dan IJA. LNK dan IJA kini berstatus DPO.

"Tersangka dan DPO bersama-sama melakukan pencurian kendaraan bermotor R4," pungkas dia.

Berita Terkini Lainnya