TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gelap Mata, Pasutri di Gresik Gelapkan Mobil Guru Ponpes

Mobil itu digadaikan Rp30 juta

Pasutri di Gresik ditangkap polisi karena diduga menggelapkan mobil guru ponpes. Dok Istimewa

Gresik, IDN Times - Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AL (44) dan IT (36) warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik ditangkap polisi karena diduga menggelapkan mobil Daihatsu Grand New Xenia milik salah seorang guru di pondok pesantren (Ponpes) di Manyar, Gresik. 

Baca Juga: Ada Pemiliknya, Pria di Gresik Terang-terangan Curi Motor di Showroom

1. Mobil disewa dengan harga Rp7,5 juta perbulan

Pasutri di Gresik ditangkap polisi karena diduga menggelapkan mobil guru ponpes. Dok Istimewa

Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan kasus penggelapan mobil milik guru pesantren tersebut bermula saat korban bernama Ulin Nuha (33) warga Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang, Malang bertemu dengan pelaku di sebut kopi depan SPBU Desa Suci. Pelaku kemudian menyewa mobil nopol N 1877 IU itu selama beberapa bulan.

"Terjadi kesepakatan antara pelaku dan korban. Mobil itu disewa selama beberapa bulan dengan biaya sewa sebesar Rp7,5 juta," kata Windu, Rabu (6/7/2022).

2. Modus pelaku menyewa mobil untuk operasional usaha jual beli tempe dan tahu

Pasutri di Gresik ditangkap polisi karena diduga menggelapkan mobil guru ponpes. Dok Istimewa

Setelah itu korban menyerahkan kunci beserta STNK mobil tersebut ke pada kedua pelaku. Dari hasil, lanjut Windu, keterangan korban. Kedua pelaku menyewa mobil tersebut untuk digunakan sebagai kendaraan operasional usaha jual beli tempe di wilayah Kabupaten Jombang. 

"Jadi ketika korban ini menanyakan kendaraannya. Pelaku ini ternyata telah menyewakan mobil tersebut ke pada seseorang berinisial J Rp30 juta. Saat korban menginginkan mobilnya kembali. Pelaku tidak bisa menunjukkan dan akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi," katanya.

Baca Juga: Video Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Gresik Viral di Medsos

Berita Terkini Lainnya