Gelap Mata, Pasutri di Gresik Gelapkan Mobil Guru Ponpes
Mobil itu digadaikan Rp30 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gresik, IDN Times - Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AL (44) dan IT (36) warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik ditangkap polisi karena diduga menggelapkan mobil Daihatsu Grand New Xenia milik salah seorang guru di pondok pesantren (Ponpes) di Manyar, Gresik.
Baca Juga: Ada Pemiliknya, Pria di Gresik Terang-terangan Curi Motor di Showroom
1. Mobil disewa dengan harga Rp7,5 juta perbulan
Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan kasus penggelapan mobil milik guru pesantren tersebut bermula saat korban bernama Ulin Nuha (33) warga Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang, Malang bertemu dengan pelaku di sebut kopi depan SPBU Desa Suci. Pelaku kemudian menyewa mobil nopol N 1877 IU itu selama beberapa bulan.
"Terjadi kesepakatan antara pelaku dan korban. Mobil itu disewa selama beberapa bulan dengan biaya sewa sebesar Rp7,5 juta," kata Windu, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: Video Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Gresik Viral di Medsos