TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gali Tanah Persawahan, Warga Lamongan Temukan Ratusan Koin Kuno

Uang kuno tersebut sempat dijadikan rebutan warga

Warga Lamongan temukan ratusan uang kuno. Dok Disparbud Lamongan

Lamongan, IDN Times - Warga Desa Sukosongo, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan menemukan ratusan keping uang kuno di area persawahan. Uang kuno tersebut ditemukan saat para pekerja sedang menggali tanah mengunakan alat berat backhoe. Kabar penemuan uang kuno yang menyebar luas dan membuat masyarakat sekitar mendatangi lokasi. Tak hanya melihat, mereka juga saling berebut koin kuno tersebut.

1. Disparbud Lamongan turun ke lokasi penemuan uang kuno

Warga Lamongan temukan ratusan uang kuno. Dok Disparbud Lamongan

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disparbud Lamongan Miftah Alamuddin saat dihubungi IDN Times membenarkan penemuan uang tersebut. Disparbud juga sudah turun ke lokasi untuk mengeceknya.

"Iya mas, penemuannya sudah beberapa hari yang lalu, saat itu di lokasi sedang ada penggalian tanah tiba-tiba alat berat yang digunakan dalam pengerjaan mengangkat uang kuno dari dalam tanah," kata Miftah, Sabtu (4/9/2021).

Baca Juga: Lamongan Bebas dari Zona Merah COVID-19

2. Lokasi penemuan uang sekarang dijaga oleh pemerintah desa

Warga Lamongan temukan ratusan uang kuno. Dok Disparbud Lamongan

Untuk menghindari adanya penjarahan uang kuno, Disparbud Lamongan telah berkoordinasi dengan pihak desa setempat untuk mengamankan lokasi tersebut. Sebab, lanjut Miftah, berdasarkan Pasal 26 ayat 4, Undang Undang RI Nomor 11 tahun 2010, tentang cagar budaya kegiatan pengambilan uang kuno itu dilarang.

"Ada undang-undang yang mengatur dan setiap orang dilarang melakukan pencarian cagar budaya atau diduga cagar budaya dengan penggalian, penyelaman atau pengangkatan, kecuali sudah mendapatkan izin dari pemerintah," terangnya.

Baca Juga: Pemasukan Nol Selama PPKM, Maharani Zoo Lamongan Buka Donasi!

Berita Terkini Lainnya