224 Narapidana di Tuban Terima Remisi, Mayotitas Kasus Narkoba
Tiga orang narapidana langsung bebas hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Sebanyak 224 narapidana yang mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIB Kabupaten Tuban mendapat remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke-77, Rabu (17/8/2022), siang. Tiga dari 224 narapidana tersebut bahkan dinyatakan langsung bebas setelah menerima Surat Keterangan remisi.
1. Ada 233 narapidana yang diusulkan, tapi hanya 224 yang dapat remisi
Kalapas Tuban, Siswarno mengatakan, di tahun 2022 ini sebenarnya Lapas Tuban telah mengusulkan 233 warga binaan untuk memperoleh pengurangan masa hukuman. Namun dari jumlah itu, hanya 224 orang saja yang disetujui.
"Jadi di HUT RI Ke-77 ini, warga binaan kami sebanyak 224 orang mendapatkan remisi. Tapi sebenarnya ada 233 yang kita usulan dan dari 224 tiga di antaranya langsung bebas," kata Siswarno.
Baca Juga: 48 Napi Anak di Jatim Dapat Remisi Hari Anak Nasional 2022
Baca Juga: HUT Ke-77 RI: 168.196 Napi Terima Remisi, 2.725 Langsung Bebas
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.