Istri TNI AU yang Dinilai Hina Wiranto Diperiksa Polresta Sidoarjo
Ia dikenakan UU ITE
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilakukan oleh istri anggota TNI AU sudah masuk ke meja Polresta Sidoarjo. Istri TNI tersebut mengunggah komentar negatif terkait penusukan yang dialami oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto.
1. FS sudah diperiksa polisi
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan bahwa laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh istri anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS telah masuk. Wanita berinisial FS tersebut sudah mendatangi Mapolresta Sidoarjo, Jumat (11/10) petang.
"Terkait pelaporan dari Pom AU mengenai TP ITE dengan terlapor FS, saya sampaikan benar tadi malam SPKT Polresta Sidoarjo telah menerima laporan tersebut," ujar Zain melalui pesan singkat ketika dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (12/10).
Baca Juga: Istrinya Komentari Wiranto, Anggota TNI AU di Surabaya Dicopot
Baca Juga: Anak Penusuk Wiranto Ikut Diamankan Polisi, KPAI Janji Segera Dampingi