Rektor Baru Belum Terpilih, Kemenag Perpanjang Rektor UIN Tulungagung
Seharusnya masa jabatan berakhir Setember
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung,IDN Times - Kementerian Agama memperpanjang masa jabatan Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Maftukhin. Seharusnya masa jabatan Maftukhin berakhir pada 30 September lalu. Namun, hingga saat ini proses pemilihan rekotr baru masih berlangsung, sehingga pihak Kemenang memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Maftukhin. Berdasarkan Surat Keputusan Menag RI No. 094049/B.II/3/2023 tanggal 29 September 2023, masa jabatan Maftukhin diperpanjang sampai dengan ditetapkan dan dilantikknya Rektor baru.
Baca Juga: 5 Warkop Dekat UIN Tulungagung, Cocok Buat Ngerjakan Tugas
1. Maftukhin dilantik Oktober 2021, masa jabatan 2 tahun
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Bagian Umum UIN Sayyid Ali Rahmatullan Tulungagung, Ulil Abshor mengatakan, Maftukhin dilantik sebagai Rektor pada 1 Oktober 2021. Dalam SK pelantikan tersebut, pihak Kemenag hanya menuliskan masa jabatan hingga tahun 2023 saja. Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan, Pasa 13 angka (2) huruf (b), dijelaskan bahwa masa jabatan sebagai Rektor adalah 2 tahun.
"Kalau di SK pengangkatan Rektor tidak dirinci tanggal masa jabatan berakhir, namun sesuai Permen masa jabatan selama 2 tahun dan berakhir pada 30 September 2023," ujarnya, Rabu (04/10/2023).
Baca Juga: Khofifah Lantik Kepala Dinas Jadi Pj Bupati Tulungagung