Trenggalek Siapkan Data, Berebut Pulau Dengan Tulungagung
13 Pulau masuk wilayah Tulungagung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Trenggalek, IDN Times - Sejumlah pulau di kawasan pesisir selatan tengah diperebutkan oleh Pemkab Trenggalek dan Tulungagung. Sebanyak 13 pulau yang dulu masuk ke wilayah Kabupaten Trenggalek, kini masuk ke wilayah Kabupaten Tulungagung. Pihak Pemkab Trenggalek sendiri kini tengah menyiapkan sejumlah data untuk mengambil kembali pulau tersebut.
1. Adanya perubahan aturan membuat pulau masuk wilayah Tulungagung
Kabag Pemerintahan Setda Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto mengatakan, ada 13 pulau yang masuk dalam administrasi Pemkab Tulungagung berdasarkan Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Sebelum muncul peraturan ini, 13 pulau tersebut merupakan wilayah Kabupaten Trenggalek.
Adapun 13 pulau yang menjadi perebutan, yakni Pulau Anak Temengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil dan Pulau Tamengan. "Saat ini kami masih melakukan upaya agar ke-13 pulau itu bisa kembali menjadi bagian Trenggalek," ujarnya, Kamis (15/08/2024).
Baca Juga: Bacawabup yang Direkom Gerindra di Tulungagung Mundur, Ada Apa?
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.