TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaku Pencuri Alat Musik Gereja di Blitar Dibekuk Polisi

ditangkap saat hendak melakukan COD

Polisi merilis pelaku pencurian alat musik gereja di Blitar. IDN Times/ istimewa

Blitar, IDN Times - Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap pelaku pencurian alat musik di sebuah gereja. Dua pelaku yang ditangkap berinsial MR (52) dan DK (43). Sedangkan satu pelaku lain berinisial AS masih buron. Aksi pelaku terbongkar setelah mereka menawarkan alat musik hasil curiannya di media sosial. Polisi yang menyamar sebagai pembeli menangkap saat hendak melakukan COD.

1. Masuk ke gereja dengan bobol atap asbes

Ilustrasi Pencuri (IDN Times/Mardya Shakti)

Wakapolres Blitar Kota, I Gede Suartika mengatakan aksi pencurian itu dilakukan pada 25 Februari 2024 lalu. Komplotan pelaku ini menjebol atap asbes gereja. Mereka kemudian masuk dan mengambil alat musik berupa gitar, piano, mixer audio serta simbal drumband.

"Jadi untuk mengeluarkan barang-barang yang jumlahnya banyak ini pelaku secara estafet mengeluarkan alat-alat musik ini, ada yang diluar juga, setelah itu mereka membawa barang curian menyusuri sungai hingga ketemu jalan besar" ujarnya, Sabtu (16/03/2024).

Baca Juga: Situasi Padepokan Milik Samsudin di Blitar Terpantau Sepi

2. Bingung jual barang curian, tawarkan di Medsos

Polisi merilis pelaku pencurian alat musik gereja di Blitar. IDN Times/ istimewa

Usai mencuri ketiganya bingung hendak dijual kemana alat-alat musik tersebut. Hingga akhirnya ditawarkan melalui media sosial. Namun, bukan pembeli yang datang, melainkan polisi yang berpura-pura menjadi peminat. "Kita melakukan penangkapan saat pelaku hendak melakukan transaksi dengan sistem COD," tuturnya.

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

orang biasa peternak kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya