Pelaku Pencuri Alat Musik Gereja di Blitar Dibekuk Polisi
ditangkap saat hendak melakukan COD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blitar, IDN Times - Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap pelaku pencurian alat musik di sebuah gereja. Dua pelaku yang ditangkap berinsial MR (52) dan DK (43). Sedangkan satu pelaku lain berinisial AS masih buron. Aksi pelaku terbongkar setelah mereka menawarkan alat musik hasil curiannya di media sosial. Polisi yang menyamar sebagai pembeli menangkap saat hendak melakukan COD.
1. Masuk ke gereja dengan bobol atap asbes
Wakapolres Blitar Kota, I Gede Suartika mengatakan aksi pencurian itu dilakukan pada 25 Februari 2024 lalu. Komplotan pelaku ini menjebol atap asbes gereja. Mereka kemudian masuk dan mengambil alat musik berupa gitar, piano, mixer audio serta simbal drumband.
"Jadi untuk mengeluarkan barang-barang yang jumlahnya banyak ini pelaku secara estafet mengeluarkan alat-alat musik ini, ada yang diluar juga, setelah itu mereka membawa barang curian menyusuri sungai hingga ketemu jalan besar" ujarnya, Sabtu (16/03/2024).
Baca Juga: Situasi Padepokan Milik Samsudin di Blitar Terpantau Sepi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.