Bakal Calon Perseorangan Pilkada Tulungagung Sepi Peminat

Tahapan penyerahan dukungan sudah dimulai

Tulungagung, IDN Times - Bursa bakal calon bupati dan wakil bupati Tulungagung dari jalur perseorangan masih sepi peminat. Meskipun tahapan penyerahan berkas dukungan untuk jalur perseorangan di KPU Tulungagung sudah dimulai sejak tanggak 8 Mei lalu, namun hingga kini masih belum terlihat adanya tanda adanya tokoh yang mendaftar.

1. Berkas dukungan harus diunggah ke Silon

Bakal Calon Perseorangan Pilkada Tulungagung Sepi PeminatPixabay

Koordinator Divisi Teknis KPU Tulungagung, Jantur Noga mengatakan sesuai jadwal tahapan penyerahan berkas dukungan calon perseorangan dimulai 8-12 Mei 2024. Dalam tahapan ini bakal calon Bupati dan Wakil Bupati datang dan mendaftarkan admin mereka di akun Silon.

"Nantinya seluruh berkas dukungan harus diupload melalui akun Sipol tersebut, setelah itu nanti kami verifikasi," ujarnya, Jumat (10/5/2024).

Baca Juga: Bacagub Independen Jatim Harus Serahkan Syarat ke KPU Hingga Minggu

2. Harus kumpulkan 64.411 dukungan

Bakal Calon Perseorangan Pilkada Tulungagung Sepi PeminatKordiv Teknis KPU Tulungagung, Jantor Noga. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Sesuai aturan jumlah dukungan yang harus didapatkan oleh bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan adalah 7,5 persen dari DPT sebelumnya. Pada Pemilu lalu jumlah total DPT Tulungagung mencapai 858.803 pemilih. Berdasarkan jumlah ini maka jumlah dukungan yang harus diperoleh adalah 64.411 dukungan yang tersebar di 10 Kecamatan.

"Dukungan yang harus diunggah adalah KTP dan surat pernyataan dukungan," jelasnya.

3. Bisa mendaftar setelah dukungan memenuhi syarat

Bakal Calon Perseorangan Pilkada Tulungagung Sepi PeminatIlustrasi pemungutan suara Pemilu 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Setelah proses pengunggahan selesai, KPU akan melakukan verifikasi. Nantinya jika jumlah dukungan dinyatakan memenuhi syarat, maka bakal calon perseorangan tersebut bisa mendaftar. Proses pendaftaran baru akan dimulai pada bulan Agustus mendatang.

"Jadi ini menyerahkan berkas dukungan terlebih dahulu, terus verifikasi baru jika memenuhi syarat bisa mendaftar," pungkasnya.

Baca Juga: Khofifah Borong Rekom Parpol, Independen Bisa Daftar Bacagub 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya