TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kecam DPR, Jurnalis di Kediri Gelar Aksi Kawal Putusan MK

Nilai DPR bertindak sewenang wenang

AJI Kediri gelar aksi kawal putusan MK. IDN Times/ istimewa

Kediri, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri menggelar aksi protes terhadap upaya DPR RI yang merevisi dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun revisi tersebut batal dilakukan namun mereka menilai DPR telah bertindak sewenang-wenang dan lebih mementingkan percaturan politik daripada asas kepatutan hukum.

1. Demokrasi terancam dengan pragmatisme

Ketua AJI Kediri, Agung Kridaning Jatmiko mengatakan upaya penganuliran dua keputusan lembaga konstitusi tertinggi tersebut dipertontonkan secara angkuh. Proses legislasi rancangan undang-undang (RUU) Pilkada itu dikerjakan kilat melalui Badan Legislasi (Baleg). Hal tersebut tentu tidak mematuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Demokrasi kita kembali terancam. Kelompok penguasa berupaya merongrong konstitusi demi tujuan pragmatisme kekuasaan," ujarnya, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga: Revisi UU Pilkada Batal, KPU Pastikan Patuhi Putusan MK

2. Banyak RUU yang lebih mendesak

Menurutnya bukan kali ini saja DPR mencoba mengakali proses legislasi. Beberapa regulasi krusial lainnya dikebut dalam waktu singkat. Di antaranya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU Minerba, revisi UU KPK, dan UU Ibu Kota Negara (IKN). Semua aturan itu disahkan tanpa asas transparansi dan partisipasi masyarakat.

"Banyak RUU yang lebih mendesak untuk kepentingan masyarakat seperti RUU Masyarakat adat, RUU Perampasan Aset, Perlindungan Data Pribadi, dan sebagainya,” tuturnya.

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

orang biasa peternak kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya