TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Zonasi PPDB SMA/SMK Jatim Dikeluhkan, Pj Gubernur: Ada yang Dirugikan

Bakal evaluasi total

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono (kanan) saat di acara JCC. Dok. Pemprov Jatim.

Surabaya, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono sudah menduga bahwa sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri tahun ini kembali menuai keluhan. Terbukti ada 16 aduan yang ditemukan oleh Ombudsman.

 

"Kalau dengan zonasi ada yang memang dirugikan ya, dengan jumlah orang yang sedikit tapi sekolahnya banyak. Itu sebetulnya kita melihat," ujarnya saat di Grahadi, Selasa (9/7/2024).

 

Adhy pun akan mempelajari keluhan yang ada terkait pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri tahun ini. Terutama soal jalur zonasi. Selanjutnya ia meminta Dinas Pendidikan mengkajinya sekaligus mengevaluasi keluhan yang ada. Termasuk penerapan sistem zonasi ini apalah akan dilanjut atau tidak.

 

"Kita juga memberikan masukan supaya kalau kita membuat sekolah lagi itu bisa ada pengaruh terhadap sekolah swasta, jadi kita yang kita atur apakah zonasi itu masih berlangsung atau tidak ya (tahun depan) kita lihat nanti," katanya.

 

Sebelumnya, keluhan soal PPDB SMA/SMK Negeri tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Mulai dari Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Bojonegoro, Lamongan, Malang hingga Blitar. Ombudsman pun mendorong orangtua wali untuk melaporkan hal tersebut ke Posko Pengaduan Dinas Pendidikan Jatim.

 

Ombudsman minta pelapor berinisiatif, dg melapor dulu ke Posko Pengaduan PPDB Disdik Jawa Timur," kata Kepala Ombudsman Jatim Agus Muttaqin.

 

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bila laporan yang dilayangkan ke Dinas Pendidikan Jatim tidak ditindaklanjuti, maka penanganan akan diambil alih oleh Ombudsman. "Kalau 14 hari tidak ada tindak lanjut, baru kami mengambil alih penanganan," tegasnya.

 

Berita Terkini Lainnya